Kilas Terkini

Pendekatan Humanis Satgas Yonarmed 5/Pancagiri, Warga Kembali Serahkan Senpi

KILASGARUTNEWS.id|Pembinaan Teritorial Kreatif Satgas Yon Armed 5/Pancagiri melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan keliling dan Penyuluhan hukum, berhasil mengetuk hati masyarakat perbatasan sehingga secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal ke Pos Long Apari Kab. Mahakam Ulu Kalimantan Timur, Rabu (31/05/2023).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 5/Pancagiri, Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, S.Sos., membenarkan adanya penyerahan senjata api dan amunisi dari warga masyarakat kepada Satgas 

Dansatgas mendapat laporan dari Jajarannya bahwa Pos Long Apari mendapatkan penyerahan secara sukarela 11 pucuk senjata Api dari masyarakat. Senpi dan amunisi tersebut terdiri dari 2 pucuk senjata penabur, 3 pucuk senjata rakitan, 6 pucuk senjata lantak, 5 butir amunisi penabur dan 17 butir amunisi lantak yang diserahkan melalui Bintara Kesehatan Sertu Tasrik. 

“Penyerahan ini dilakukan setelah personel Satgas rutin memberikan pemahaman tentang bahaya penggunaan senjata api ilegal serta peran aktif personel Satgas dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan di wilayah binaan,” ungkap Dansatgas.

Penyerahan Senpi kepada Satgas bermula ketika personel Satgas pos Long Apari aktif melaksanakan kegiatan Pembinaan Teritorial berupa pemeriksaan kesehatan keliling kepada warga dan sosialisasi kepada Ketua Adat tentang peraturan peredaran senjata api ilegal di negara Indonesia sesuai dengan pasal 1 ayat (1) undang undang darurat No 12 tahun 1951. 

“Dengan penuh keikhlasan dan kesadaran ketua adat Kampung Long Apari Micheal Ukoq  mengajak masyarakat untuk turut serta menyerahkan senjata api rakitan kepada anggota Pos Long Apari,” jelas Dansatgas.

Kesadaran warga dan banyaknya senjata api rakitan beserta amunisi yang diserahkan merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan anggota Pos Long Apari dalam membina wilayah.

Ketua Adat Long Apari, Michael Ukoq Mewakili warga mengatakan lega telah menyerahkan senjata itu kepada TNI dan mereka sadar bahwa tindakan itu melanggar Undang-Undang kepemilikan senjata.

“Terima Kasih kepada anggota pos Long Apari yang selalu hadir dan bersama warga untuk membantu kesulitan dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat di masyarakat,” ucap Michael Ukoq. (Pendam III/Siliwangi).

Kilas Garut News

Recent Posts

Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang

KILASGARUTNEWS.id|Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I dari Batalyon 125/Simbisa memberikan santunan berupa bantuan uang…

18 jam ago

Takut Dibegal Saat Pulang, Warga Hubungi Layanan 110, Polsek Cilawu Berikan Pengawalan

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cilawu Polres Garut dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Call…

20 jam ago

Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71

KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut…

3 hari ago

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…

4 hari ago

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…

4 hari ago

HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada

KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…

5 hari ago