Kilas Terkini

Pendekatan Humanis Satgas Yonarmed 5/Pancagiri, Warga Kembali Serahkan Senpi

KILASGARUTNEWS.id|Pembinaan Teritorial Kreatif Satgas Yon Armed 5/Pancagiri melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan keliling dan Penyuluhan hukum, berhasil mengetuk hati masyarakat perbatasan sehingga secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal ke Pos Long Apari Kab. Mahakam Ulu Kalimantan Timur, Rabu (31/05/2023).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 5/Pancagiri, Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, S.Sos., membenarkan adanya penyerahan senjata api dan amunisi dari warga masyarakat kepada Satgas 

Dansatgas mendapat laporan dari Jajarannya bahwa Pos Long Apari mendapatkan penyerahan secara sukarela 11 pucuk senjata Api dari masyarakat. Senpi dan amunisi tersebut terdiri dari 2 pucuk senjata penabur, 3 pucuk senjata rakitan, 6 pucuk senjata lantak, 5 butir amunisi penabur dan 17 butir amunisi lantak yang diserahkan melalui Bintara Kesehatan Sertu Tasrik. 

“Penyerahan ini dilakukan setelah personel Satgas rutin memberikan pemahaman tentang bahaya penggunaan senjata api ilegal serta peran aktif personel Satgas dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan di wilayah binaan,” ungkap Dansatgas.

Penyerahan Senpi kepada Satgas bermula ketika personel Satgas pos Long Apari aktif melaksanakan kegiatan Pembinaan Teritorial berupa pemeriksaan kesehatan keliling kepada warga dan sosialisasi kepada Ketua Adat tentang peraturan peredaran senjata api ilegal di negara Indonesia sesuai dengan pasal 1 ayat (1) undang undang darurat No 12 tahun 1951. 

“Dengan penuh keikhlasan dan kesadaran ketua adat Kampung Long Apari Micheal Ukoq  mengajak masyarakat untuk turut serta menyerahkan senjata api rakitan kepada anggota Pos Long Apari,” jelas Dansatgas.

Kesadaran warga dan banyaknya senjata api rakitan beserta amunisi yang diserahkan merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan anggota Pos Long Apari dalam membina wilayah.

Ketua Adat Long Apari, Michael Ukoq Mewakili warga mengatakan lega telah menyerahkan senjata itu kepada TNI dan mereka sadar bahwa tindakan itu melanggar Undang-Undang kepemilikan senjata.

“Terima Kasih kepada anggota pos Long Apari yang selalu hadir dan bersama warga untuk membantu kesulitan dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat di masyarakat,” ucap Michael Ukoq. (Pendam III/Siliwangi).

Kilas Garut News

Recent Posts

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan jajaran Polsek Singajaya Polres Garut. Seorang pria yang diduga…

10 jam ago

Polsek Banjarwangi Kawal Penyerapan 2,5 Ton Jagung ke Bulog Dukung Ketahanan Pangan

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek…

10 jam ago

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku…

22 jam ago

Datangi Disdik Garut, FLKSI Jabar Perjuangkan Keadilan PIP bagi Anak Yatim

KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan…

2 hari ago

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang…

2 hari ago

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi…

2 hari ago