Kilas Terkini

Pendekatan Humanis Satgas Yonarmed 5/Pancagiri, Warga Kembali Serahkan Senpi

KILASGARUTNEWS.id|Pembinaan Teritorial Kreatif Satgas Yon Armed 5/Pancagiri melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan keliling dan Penyuluhan hukum, berhasil mengetuk hati masyarakat perbatasan sehingga secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal ke Pos Long Apari Kab. Mahakam Ulu Kalimantan Timur, Rabu (31/05/2023).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 5/Pancagiri, Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, S.Sos., membenarkan adanya penyerahan senjata api dan amunisi dari warga masyarakat kepada Satgas 

Dansatgas mendapat laporan dari Jajarannya bahwa Pos Long Apari mendapatkan penyerahan secara sukarela 11 pucuk senjata Api dari masyarakat. Senpi dan amunisi tersebut terdiri dari 2 pucuk senjata penabur, 3 pucuk senjata rakitan, 6 pucuk senjata lantak, 5 butir amunisi penabur dan 17 butir amunisi lantak yang diserahkan melalui Bintara Kesehatan Sertu Tasrik. 

“Penyerahan ini dilakukan setelah personel Satgas rutin memberikan pemahaman tentang bahaya penggunaan senjata api ilegal serta peran aktif personel Satgas dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan di wilayah binaan,” ungkap Dansatgas.

Penyerahan Senpi kepada Satgas bermula ketika personel Satgas pos Long Apari aktif melaksanakan kegiatan Pembinaan Teritorial berupa pemeriksaan kesehatan keliling kepada warga dan sosialisasi kepada Ketua Adat tentang peraturan peredaran senjata api ilegal di negara Indonesia sesuai dengan pasal 1 ayat (1) undang undang darurat No 12 tahun 1951. 

“Dengan penuh keikhlasan dan kesadaran ketua adat Kampung Long Apari Micheal Ukoq  mengajak masyarakat untuk turut serta menyerahkan senjata api rakitan kepada anggota Pos Long Apari,” jelas Dansatgas.

Kesadaran warga dan banyaknya senjata api rakitan beserta amunisi yang diserahkan merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan anggota Pos Long Apari dalam membina wilayah.

Ketua Adat Long Apari, Michael Ukoq Mewakili warga mengatakan lega telah menyerahkan senjata itu kepada TNI dan mereka sadar bahwa tindakan itu melanggar Undang-Undang kepemilikan senjata.

“Terima Kasih kepada anggota pos Long Apari yang selalu hadir dan bersama warga untuk membantu kesulitan dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat di masyarakat,” ucap Michael Ukoq. (Pendam III/Siliwangi).

Kilas Garut News

Recent Posts

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga…

7 jam ago

Kadispora Garut Resmi Tutup Kejurda Bola Voli U-18 Se-Jawa Barat, Cetak Bibit Atlet Muda Berprestasi

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…

9 jam ago

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…

17 jam ago

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…

1 hari ago

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…

1 hari ago

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…

1 hari ago