Redaksi Kilas

Pemkab Garut Tindaklanjuti Inmendagri Tentang Penanganan PMK dan Kesiapan Hewan Kurban Iduladha 1443 H

Kilas Garut News-Masih merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Garut, Pemerintah Pusat mengambil kebijakan dengan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah PMK serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.

Dalam Inmendagri tersebut, pemerintah pusat menginstruksikan kepada 18 pemerintah provinsi (pemprov) serta pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) yang ada di 18 provinisi tadi untuk membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan Otoritas Veteriner Daerah, serta mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk menjamin mitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya.

Selain itu, pemprov maupun pemkab dan pemkot pun, juga diinstruksikan untuk melakukan pengawasan secara optimal di mulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, serta membentuk posko – posko Gugus Tugas Penanganan PMK di tiap wilayah wabah dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Berkaitan dengan pendanaan untuk pengendalian dan penanggulangan wabah PMK ini, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat dianggarkan dengan melakukan pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) kepada program, kegiatan dan sub kegiatan terkait penanganan dan pengendalian melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan menyampaikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Mengantisipasi situasi PMK menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H ini, pemerintah pusat menginstruksikan Pemda untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H dengan mengambil langkah-langkah pengamanan yang berpedoman pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK.

Berkaitan hal itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut, Sofyan Yani, Jum’at (10/6/2022), menuturkan, sebelum adanya Inmedagri ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sudah membentuk Satgas PMK Tingkat Kabupaten Garut yang tercantum dalam Keputusan Bupati Garut Nomor 524.31/KEP.237-DISKANAK/2022 Tentang Pembentukan Satgas Pengendalian dan Penanggulangan PMK. Satgas tingkat Kabupaten ini beranggotakan lintas sektor termasuk Kepolisian dan TNi yang bertugas untuk melakukan langkah-langkah pengendalian dan penanggulangan PMK.

“Kami pun telah melakukan penetapan POV (Pejabat Otoritas Veteriner) dan dokter hewan berwenang melalui SK Bupati, respon kuratif atau pengobatan pada ternak terdampak, pencegahan penyebaran penyakit dengan penutupan pasar hewan dan promosi kesehatan hewan melalui sosmed, pendirian pos _check point_ menjelang Iduladha, dan sosialisas atau komunikasi Informasi dan edukasi pada peternak, para petugas dalam unsur kecamatan dan desa, juga para penyuluh,” ujar Sofyan Yani, dikantornya, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.

Pihaknya, selain telah menghadirkan call center waspada PMK Garut, juga  melakukan pengajuan BTT untuk pembiayaan pelaksanaan penanggulangan PMK di Kabupaten Garut.

“Hal ini didahului dengan surat  pernyataan Bupati Garut tentang KLB PMK di Kabupaten Garut yang sekarang telah memasuki status siaga PMK,” tandasnya.

Hingga 9 Juni 2022 di Kabupaten Garut  sedikitnya ada 2200 hewan ternak yang terdampak PMK dan telah diobati, dengan 1393 ekor ternak yang sembuh, 40 ekor ternak yang mati, dan 78 ekor ternak yang dipotong paksa.(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak

KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Polsek Cisurupan bersama unsur pemerintah, petugas penanggulangan bencana, relawan, dan…

1 hari ago

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…

2 hari ago

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Mapolres Garut, Senin (26/10/2026).…

3 hari ago

Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas

KILASGARUTNEWS.id|Gelombang besar menerjang perahu nelayan Muara Jaya di perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu…

3 hari ago

Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mempererat silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat,…

3 hari ago

Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus memperketat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Kegiatan Kepolisian…

4 hari ago