Redaksi Kilas

Pemkab Garut Sosialisasikan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak

KILASHGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Tarogong Kaler, Jalan Suherman, Kabupaten Garut, pada, Rabu (26/2/2025).

Sosialisasi ini dihadiri oleh 40 peserta dari dua kecamatan, yaitu Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler. Para peserta terdiri dari camat, kepala desa, TP PKK, UPT PP Wilayah 1 dan 4, PLKB, Forum Anak, serta Karang Taruna.

Dalam sambutannya, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menegaskan pentingnya upaya nyata dalam mewujudkan Garut sebagai Kabupaten Layak Anak. “Melalui kegiatan ini, kita terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di tingkat kecamatan serta desa/kelurahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yayan menjelaskan bahwa penyelenggaraan KLA di Garut berlandaskan berbagai regulasi, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
  2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
  3. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
  4. Keputusan Bupati Garut Nomor 463/Kep.318-DP2KBP3A/2017 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Garut.
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Sosialisasi ini juga membahas konsep Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekela). Pemerintah berharap setiap kecamatan dan desa/kelurahan dapat membentuk gugus tugas masing-masing serta menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai bentuk komitmen dalam implementasi KLA.

Prof. Ikeu Kania dari Universitas Garut selaku narasumber menjelaskan bahwa KLA menerapkan strategi Pemenuhan Hak Anak (PUHA), yang mencakup, antara lain : Integrasi hak-hak anak dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan. Kemudian, penerapan prinsip KLA dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

“Strategi lainnya adalah pemberlakuan konsep KLA di semua tingkatan wilayah, dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan,” lanjut Ikeu. 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemahaman mengenai Perda KLA semakin meningkat, sehingga implementasi program ini dapat berjalan optimal. Pemkab Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan yang ramah anak dan memastikan hak-hak anak terpenuhi di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

(Deden Kurnia)

(Sumber;Diskominfo Garut)

Kilas Garut News

Recent Posts

Bupati Syakur Saksikan Langsung, Persigar Garut Tembus 16 Besar Nasional

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyaksikan langsung pertandingan antara Persigar Garut melawan Persepam Pamekasan dalam…

5 jam ago

Polri Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung ke Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Polri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui pengawalan penyerapan hasil panen…

5 jam ago

Diduga Kebocoran Produksi Bertahun-tahun, PTPN I Regional 2 Kebun Bunisari Didesak Diaudit dan Evaluasi Total

KILASGARUTEWS.id|Dugaan kebocoran produksi di lingkungan PTPN I Regional 2 Kebun Bunisari Lendra, khususnya di wilayah…

1 hari ago

Pelayanan Publik Desa Cigadog Makin Prima, LKSA Al-Usman Sucinaraja Turut Dampingi Warga Urus Adminduk dan Bantuan Sosial

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen Pemerintah Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali…

2 hari ago

Polsek Garut Kota Kejar hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Berhasil Diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang…

3 hari ago

Seminar Kepemudaan BEM KBM IPI 2026 Sukses Digelar, Kadispora Garut Beri Dukungan Penuh Pengembangan Pemuda

KILASGARUTNEWS.id|Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut sukses menggelar…

3 hari ago