Redaksi Kilas

Pemkab Garut Sosialisasikan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak

KILASHGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Tarogong Kaler, Jalan Suherman, Kabupaten Garut, pada, Rabu (26/2/2025).

Sosialisasi ini dihadiri oleh 40 peserta dari dua kecamatan, yaitu Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler. Para peserta terdiri dari camat, kepala desa, TP PKK, UPT PP Wilayah 1 dan 4, PLKB, Forum Anak, serta Karang Taruna.

Dalam sambutannya, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menegaskan pentingnya upaya nyata dalam mewujudkan Garut sebagai Kabupaten Layak Anak. “Melalui kegiatan ini, kita terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di tingkat kecamatan serta desa/kelurahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yayan menjelaskan bahwa penyelenggaraan KLA di Garut berlandaskan berbagai regulasi, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
  2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
  3. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
  4. Keputusan Bupati Garut Nomor 463/Kep.318-DP2KBP3A/2017 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Garut.
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Sosialisasi ini juga membahas konsep Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekela). Pemerintah berharap setiap kecamatan dan desa/kelurahan dapat membentuk gugus tugas masing-masing serta menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai bentuk komitmen dalam implementasi KLA.

Prof. Ikeu Kania dari Universitas Garut selaku narasumber menjelaskan bahwa KLA menerapkan strategi Pemenuhan Hak Anak (PUHA), yang mencakup, antara lain : Integrasi hak-hak anak dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan. Kemudian, penerapan prinsip KLA dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

“Strategi lainnya adalah pemberlakuan konsep KLA di semua tingkatan wilayah, dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan,” lanjut Ikeu. 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemahaman mengenai Perda KLA semakin meningkat, sehingga implementasi program ini dapat berjalan optimal. Pemkab Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan yang ramah anak dan memastikan hak-hak anak terpenuhi di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

(Deden Kurnia)

(Sumber;Diskominfo Garut)

Kilas Garut News

Recent Posts

Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Banyuresmi Polres Garut bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di…

20 jam ago

Detik-Detik Truk Colt Diesel Hilang Keseimbangan hingga Terguling di Cilawu

KILASGARUTNEWS.id|Sebuah kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya,…

20 jam ago

Kawasan Kerkof Dirazia, Polisi Amankan Ciu dan Puluhan Botol Minuman Beralkohol

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta Polres Garut melaksanakan razia minuman beralkohol di kawasan Kerkof Garut, Senin malam (03/08/2026).…

20 jam ago

Perkuat Layanan Pemadaman, TNI AD Serahkan Mobil Tangki Air untuk Disdamkarmat Garut

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyampaikan apresiasi dan…

20 jam ago

Bupati Garut Hadiri Haol Akbar Ke-36 Pendiri Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka, Tegaskan Pentingnya Lestarikan Pencak Silat

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri peringatan Haol Akbar Ke-36 Pendiri Himpunan Pencak Silat Indonesia…

2 hari ago

Polres Garut Sikat Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Amphetamine-Methamphetamine Terjaring

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia gabungan di sejumlah tempat hiburan…

3 hari ago