Redaksi Kilas

Pelayanan Prima Anggota Unit IK Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Dalam Pembuatan SKCK

KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Jajarannya Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi Dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi, personel Unit IK Polsek Rengasdengklok melayani pembuatan SKCK.

Pelayanan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dilaksanakan Oleh Personil Sat intelkam Polsek Rengasdengklok setiap jam kerja yakni senin sampai Sabtu

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi S.H.,MH mengatakan, SKCK diberikan guna memenuhi keperluan melanjutkan pendidikan (Kuliah) ataupun melamar pekerjaan

“SKCK merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk melanjutkan pendidikan ataupun keperluan melamar pekerjaan, jadi bagi masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum polsek Rengasdengklok dalam mengurus SKCK bisa langsung datang ke unit Intelkam Mapolsek Rengasdengklok setiap hari kerja yaitu hari senin sampai dengan sabtu “, Kata Kapolsek Rengasdengklok. Selasa (29/05/2023).

Menurut Kapolsek dalam pengurusan SKCK mempunyai ketentuan atau persyaratan yang harus disiapkan terlebih dahulu oleh pemohon.

“Dalam pengurusan SKCK tersebut memiliki ketentuan atau persyaratan yang wajib dilengkapi oleh pemohon seperti surat pengantar dari RT, RW dan diteruskan ke kantor Desa, Fotokopi KTP, Fotokopi KK (Kartu Keluarga), Fotokopi Akta Kelahiran, Pas foto baju berkerah 4 x 6 dengan background merah sebanyak 6 lembar serta pembuatan kode sidik jari Satuan Reserse Kriminal plus surat bebas narkoba dari Pihak Rsud yang dibantu Tim Satres Narkoba Polres,” Ujarnya.

Lanjut Kapolsek, bagi masyarakat perlu mengetahui masa berlaku SKCK selama 6 bulan.

“Masa berlaku SKCK yaitu selama 6 (enam) bulan kedepan, sehingga apabila masa berlaku telah berakhir masyarakat bisa datang kembali ke unit Intelkam Polsek Rengasdengklok untuk perpanjangan”, pungkas Kapolsek.

Kilas Garut News

Recent Posts

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga…

17 jam ago

Kadispora Garut Resmi Tutup Kejurda Bola Voli U-18 Se-Jawa Barat, Cetak Bibit Atlet Muda Berprestasi

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…

18 jam ago

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…

1 hari ago

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…

2 hari ago

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…

2 hari ago

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…

2 hari ago