KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut mengamankan dua Drum dan 20 botol miras (minuman keras) yang di sita di sekitar Jalan Ibrahim Ajie. Senin (31/7/2023) malam.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan menyampaikan bahwa kegiatan operasi miras ini bertujuan untuk mencegah kejahatan yang di timbulkan karena miras.
“Anggota kami menemukan sejumlah miras di sekitar Jalan Ibrahim Ajie sewaktu sedang melaksanakan Patroli, kemudian langsung kami amankan,” ujar Masrokan.
Minuman keras yang di temukan oleh personel Polres Garut sebanyak 2 Drum dan 20 botol langsung di amankan dan para pelaku penjual miras akan di proses lebih lanjut.
“Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada di daerahnya yang menjual Miras. Pungkas Masrokan.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memastikan seluruh bantuan bagi warga Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, yang menjadi…
KILASGARUTNEWS.id|Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kodim 0611/Garut dengan menyalurkan bantuan air bersih bagi warga…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Desa Sagara bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja…
KILASGARUTEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, menghadiri acara syukuran yang diselenggarakan Kelompok Tani…
KILASGARUTNEWS.id|Bantuan bagi korban kapal tenggelam yang bersumber dari Pemerintah Daerah (Pemda) Garut menjadi sorotan setelah…