Kriminal

Pabrik Mie Berformalin Digerebek Polisi, Residivis Edarkan Ribuan Porsi Beredar di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat membongkar praktik produksi mie basah berbahaya yang mengandung formalin dan boraks di wilayah Kabupaten Garut. Ironisnya, pelaku utama merupakan residivis kasus serupa yang kembali nekat beroperasi usai bebas dari penjara. Kamis (19/2/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang bekas kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamukti, Kecamatan Cilawu. Lokasi produksi disebut dalam kondisi jorok dan jauh dari standar higienis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto, mengungkapkan tersangka berinisial WK bukan pemain baru.

“Tersangka WK merupakan residivis tindak pidana pangan dengan modus yang sama. Ia sudah menjalani hukuman enam bulan atas perbuatan serupa pada periode 2023 hingga 2025,” tegasnya.

Namun bukannya jera, setelah bebas pada Juli 2025, WK kembali menjalankan bisnis haramnya. Untuk mengelabui petugas, ia berpindah-pindah lokasi hingga lima kali di wilayah Kabupaten Garut.

Saat penggerebekan, polisi mendapati lima karyawan tengah memproduksi mi basah dengan pembagian tugas terstruktur—mulai dari meracik adonan, merebus, meniriskan hingga mengemas.

Yang mengejutkan, dalam prosesnya tersangka diduga mencampurkan formalin, boraks, garam, pewarna makanan, bahkan bahan tambahan lain ke dalam adonan sebelum diproses menggunakan mesin molen dan mesin pres.

“Dalam satu hari, tersangka mampu memproduksi sekitar 7 kuintal atau hampir 1 ton mi basah berformalin dan boraks. Produksi harian mencapai 7.000 sampai 8.000 porsi, atau sekitar 210.000 porsi per bulan,” ungkap Wirdhanto.

Jumlah tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan karena berpotensi membahayakan kesehatan ribuan warga.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut peredaran mi berbahaya ini terkonsentrasi di sejumlah pasar tradisional di Garut, terutama Pasar Ciawitali.

“Tersangka memerintahkan seluruh proses produksi kepada karyawan. Ia sendiri yang meracik campuran formalin, boraks, PS1000 dan benzoat untuk dicampurkan ke adonan mie,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal yang masih nekat mengedarkan produk pangan berbahaya demi meraup keuntungan.

Polda Jabar memastikan akan menindak tegas pelaku serta mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas di wilayah Garut dan sekitarnya.

(wan*)

Kilas Garut News

Recent Posts

Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71

KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut…

24 jam ago

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…

2 hari ago

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…

2 hari ago

HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada

KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…

3 hari ago

Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor

KILASGARUTNEWS.id|Laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong…

3 hari ago

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

KILASGARUTNEWS.id|Warga Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, diresahkan oleh maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada…

4 hari ago