Kriminal

Pabrik Mie Berformalin Digerebek Polisi, Residivis Edarkan Ribuan Porsi Beredar di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat membongkar praktik produksi mie basah berbahaya yang mengandung formalin dan boraks di wilayah Kabupaten Garut. Ironisnya, pelaku utama merupakan residivis kasus serupa yang kembali nekat beroperasi usai bebas dari penjara. Kamis (19/2/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang bekas kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamukti, Kecamatan Cilawu. Lokasi produksi disebut dalam kondisi jorok dan jauh dari standar higienis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto, mengungkapkan tersangka berinisial WK bukan pemain baru.

“Tersangka WK merupakan residivis tindak pidana pangan dengan modus yang sama. Ia sudah menjalani hukuman enam bulan atas perbuatan serupa pada periode 2023 hingga 2025,” tegasnya.

Namun bukannya jera, setelah bebas pada Juli 2025, WK kembali menjalankan bisnis haramnya. Untuk mengelabui petugas, ia berpindah-pindah lokasi hingga lima kali di wilayah Kabupaten Garut.

Saat penggerebekan, polisi mendapati lima karyawan tengah memproduksi mi basah dengan pembagian tugas terstruktur—mulai dari meracik adonan, merebus, meniriskan hingga mengemas.

Yang mengejutkan, dalam prosesnya tersangka diduga mencampurkan formalin, boraks, garam, pewarna makanan, bahkan bahan tambahan lain ke dalam adonan sebelum diproses menggunakan mesin molen dan mesin pres.

“Dalam satu hari, tersangka mampu memproduksi sekitar 7 kuintal atau hampir 1 ton mi basah berformalin dan boraks. Produksi harian mencapai 7.000 sampai 8.000 porsi, atau sekitar 210.000 porsi per bulan,” ungkap Wirdhanto.

Jumlah tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan karena berpotensi membahayakan kesehatan ribuan warga.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut peredaran mi berbahaya ini terkonsentrasi di sejumlah pasar tradisional di Garut, terutama Pasar Ciawitali.

“Tersangka memerintahkan seluruh proses produksi kepada karyawan. Ia sendiri yang meracik campuran formalin, boraks, PS1000 dan benzoat untuk dicampurkan ke adonan mie,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal yang masih nekat mengedarkan produk pangan berbahaya demi meraup keuntungan.

Polda Jabar memastikan akan menindak tegas pelaku serta mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas di wilayah Garut dan sekitarnya.

(wan*)

Kilas Garut News

Recent Posts

Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias

KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Polres Garut melalui kegiatan donor darah rutin yang digelar…

19 jam ago

Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Agus Kurniawan, melakukan monitoring pelaksanaan Program Makan…

19 jam ago

Warga Bersyukur, Jembatan Armco Penghubung Dua Kampung di Kadungora Rampung

KILASGARUTNEWS.id|Suasana penuh kebersamaan dan rasa syukur menyelimuti warga Kampung Keramat Kidul dan Kampung Cirandaka saat…

1 hari ago

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

KILASGARUTNEWS.id|Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika…

1 hari ago

Polres Garut Serap 17,75 Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Petani Lokal

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan penyerapan hasil panen jagung dari…

2 hari ago

SDN 2 Sukaratu Sucinaraja Buka PPDB 2026/2027, Siap Cetak Generasi Unggul Sejak Dini

KILASGARUTNEWS.id|SDN 2 Sukaratu resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pembukaan pendaftaran…

2 hari ago