Kilas Kriminal

Modus Merubah Cat Motor, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Unit Sat Reskrim Polsek Cisompet Polres Garut

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cisompet Polres Garut amankan dua orang laki-laki tersangka tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Datar Pasang Desa Sukanagara Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. Minggu (07/01/2024).

Korban Sdr. Sukmana melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Cisompet Polres Garut pada tanggal 16 Desember 2023 lalu.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha menjelaskan kehilangan sepeda motor milik Sukmana di ketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekitar pukul 05.30 yang bertempat di halaman depan rumahnya.

Awal mula kejadian saat sepeda motor merk Yamaha Vixion warna putih dengan nomor Polisi Z 4485 FS milik korban sedang di parkirkan di halaman depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang/leher, ketika korban hendak berangkat kerja dan melihat keluar rumah motor miliknya sudah tidak ada pada tempat semula ia simpan.

Setelah dilakukan pencarian korban tidak menemukan sepeda motornya sama sekali, lalu ia melaporkan kejadian kehilangan sepeda motornya tersebut ke Polsek Cisompet Polres Garut.

Anggota Unit Reskrim Polsek Cisompet yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda A. Nurul Fatah, melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor tersebut. Hingga pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024, Polsek Cisompet berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama “RN” (27) warga Kec. Cisompet.

Kemudian dari hasil pengembangan, pada hari Minggu tanggal 07 Januari 2024 anggota Polsek Cisompet Polres Garut kembali berhasil meringkus 1 orang pelaku lainnya yakni “SD” (17) warga Kec. Pameungpeuk yang merupakan satu komplotan aksi pencurian bersama “RN” (27).

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil yang ditaksir sebesar Rp. 18.000.000,- ( Delapan belas juta rupiah). 

Selain ringkus kedua pelaku pencurian Polsek Cisompet Polres Garut pun mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi Z 4485 FA beserta 1 buah STNK dan BPKB nya dan 1 buah anak kunci kontak sepeda motor merk Yamaha.

“Untuk menghilangkan jejak pelaku merubah cat yang tadinya warna putih di rubah menjadi hitam.” Pungkas Hilman. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan

KILASGARUTNEWS.id|Keselamatan di jalan raya bukan sekadar soal mematuhi aturan, tetapi juga menyangkut nyawa dan masa…

26 menit ago

Asops Kasal Turun ke Garut, KDMP Mekargalih Diverifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

KILASGARUTNEWS.id|Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Dr. Yayan Sofiyan, S.T.,…

1 jam ago

Lewat Jumat Keliling, Wakapolres Garut Ajak Warga Waspadai Narkoba hingga Ancaman Karhutla

KILASGARUTNEWS.id|Tak sekadar menjaga keamanan, Polres Garut terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan humanis. Salah…

2 jam ago

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian bawang merah dari gudang penyimpanan milik warga di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan…

2 jam ago

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan…

2 hari ago

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah pejabat utama dan kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di lingkungan Polres Garut mengalami pergantian jabatan…

2 hari ago