KILASGARUTNEWS.id|Dua unit rumah milik Sudarajat (65) di Kp. Rancabungur Desa Kertajaya Kecamatan Cibatu dan Didin di Kp. Cirangkong Desa Bunisari Kecamatan Malangbong pada hari Selasa, (9/5/2023) pukul 19.27 WIB.
Dinas Pemadam Kebakaran masing-masing Pos Malangbong dan UPT Limbangan menurunkan Satu Unit dan lima orang anggota.
Diduga kebakaran diakibatkan oleh korsleting listrik.
Akibat kejadian ini kerugian ditaksir mencapai 400 juta rupiah. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.(red*).
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membuka Invitasi Bola Voli ke-8 Tahun 2026 yang diselenggarakan di…
KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun…
KILASGARUTNEWS.id|Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras terbatas terus dilakukan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek Cibatu…
KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Garut,…