Menurut Ketua DPD Laskar Indonesia Dudi Supriadi mengutarakan, belanja bantuan sosial tahun 2022 yang terealisasi Rp.25.874.389.999(Dua puluh lima milyar delapan ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus delapan sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah. Minggu (19/11/2023).
KILASGARUTNEWS.id|Sangat luar biasa sekali lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Laskar Indonesia yang berperan aktif sebagai sosial kontrol. Ternyata memperhatikan pemerintah kabupaten (Pemkab) Garut hingga mengetahui secara detail tentang anggaran perjalanan dinas yang saat ini tengah menjadi perbincangan setiap kalangan di lingkungan publik.
Menurut Ketua DPD Laskar Indonesia Dudi Supriadi mengutarakan, belanja bantuan sosial tahun 2022 yang terealisasi Rp.25.874.389.999(Dua puluh lima milyar delapan ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus delapan sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah. Minggu (19/11/2023).
Kata Dudi, apa sih hasilnya buat kemajuan masyarakat Garut output dan outcome ,biaya perjalanan dinas dari tahun 2019 –2022 , naik terus , padahal di tahun tersebut masa pandemi covid 19 .
“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana itu bisa terjadi, naik terus dari mana ukuran kenaikan perjalanan tersebut ,kami masyarakat ingin tahu secara transparan bentuk pertanggung jawabannya serta hasil yang dicapai.”ujarnya.
Pihaknya menilai kinerja DPRD Garut dengan tugas fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan tidak berjalan dalam kontrol perencanaan, penganggaran, pelaksanaan , evaluasi dan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, yang naik terus. Sementara di tahun 2023 saja biaya perjalanan dinas terus dilakukan pro dan kontra. Dan KPK pun mempertanyakan itu.
Lanjut dikatakan Dudi membeberkan, pada tahun 2022 pemerintah kabupaten Garut merealisasikan biaya perjalan dinas sebesar Rp.109.390.182.434. (Seratus sembilan milyar tiga ratus sembilan puluh juta seratus delapan puluh dua Ribu empat ratus tiga puluh empat rupiah ) diantaranya, belanja perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp.108.862.099.617, biaya perjalan dinas biasa sebesar Rp.29 .796.089.985., biaya perjalanan dinas tetap sebesar Rp.4.320.000.biaya perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp.64.449.698.519. biaya perjalanan dinas meeting dalam kota sebesar Rp.8.602.254.300.
Kemudian kata dia, “biaya perjalanan dinas paket meeting luar kota sebesar Rp.6.009.736.813.dan biaya perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp.528.0082.816.
“Tatkala masih adanya jumlah 10,42% penduduknya Garut masih miskin dan hampir 55 ribu rakyat miskin ekstrim ,ko biaya perjalan dinas kabupaten Garut lebih besar dari pada program untuk rakyat.”Ungkapnya.
Sementara hasil konfirmasi perjalanan dinas ke luar negeri pada tahun 2023 dengan pagu murni Rp.784.305.000 dengan rincian penjajahan ke Jepang 2 orang Rp 100.890.000,perjalanan dinas penjajakan ke Korea (untuk rencana pelatihan bahasa Korea dan penempatan tenaga kerja ke korea tahun 2024 sebanyak 2 orang Rp.105.390.000,tiket pesawat Pemberangkatan peserta pelatihan pemagangan sebanyak 42 orang (42 orang x Rp .13.762.500=Rp.578.025.000.
Sambung Dudi, sementara menurut hasil konfirmasi perjalanan dinas ke dinas terkait menurut keterangannya menghapus tiket pemberangkatan luar negeri hanya untuk penjajakan ke Jepang dan penjajakan Korea.”tandasnya.
(Agus*).
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Desa Tenjonagara, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, menyalurkan bantuan sosial berupa program BPNT (Bantuan Pangan…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…
KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…