Redaksi Kilas

Kurang dari 24 Jam Oknum Dokter Genit di Garut Berhasil Diringkus Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti viralnya rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pelecehan terhadap pasien perempuan hamil oleh seorang oknum dokter kandungan di sebuah klinik di Garut.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak video tersebut beredar, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan Polres Garut langsung bertindak begitu menerima laporan dari salah satu korban.

Pihaknya mengetahui adanya video viral tersebut pada Senin, 14 April 2025 malam “Tadi malam kita ketahui rekaman CCTV viral, oknum dokter yang melakukan dugaan perbuatan pelecehan.

Menindaklanjuti hal itu, kami bergerak cepat sehingga belum 24 jam kita sudah berhasil mengamankan yang diduga pelaku”, ujar Fajar, kepada awak media. Selasa (15/4/2025) malam.

Saat ini sudah ada dua orang korban yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman termasuk memeriksa terduga pelaku secara intensif di Mapolres Garut.

Menurutnya, terduga pelaku berinisial MSF atau I ini diamankan di wilayah Garut dan saat ini sedang berada di ruangan khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Status oknum dokter tersebut masih sebagai saksi, dan penyidik tengah mendalami kasus ini guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Proses hukum terhadap pelaku melibatkan koordinasi lintas lembaga. Sesuai Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan, apabila tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, harus ada rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.

“Kami sudah koordinasi dengan Kemenkes, rencana besok akan datang ke Garut”, ucap Fajar.

Kapolres menambahkan bahwa video viral tersebut bertanggal 20 Juni 2024, tapi berdasarkan informasi, dokter tersebut sudah tidak aktif praktik sejak Desember 2024.

Hal ini menjadi salah satu aspek yang tengah didalami oleh penyidik guna mengungkap lebih jauh rentang waktu dan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan.

Ia juga menyampaikan alasan Polres Garut belum menghadirkan pelaku ke publik karena masih dalam proses pemeriksaan.

“Kami juga membuka posko pengaduan apabila ada korban lain agar melaporkan ke Polres Garut.” Pungkas Fajar.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Kilas Garut News

Recent Posts

Pendopo Garut Jadi Panggung Inspirasi, Bima Arya dan Bupati Syakur Bahas Kepemimpinan Berbasis Rakyat

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri kegiatan bedah buku karya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)…

16 jam ago

Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kaler Polres Garut bergerak cepat merespons laporan terkait adanya aksi pengendara sepeda motor…

16 jam ago

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin rapat ekspose mengenai potensi penarikan retribusi parkir Tahun Anggaran…

2 hari ago

Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel berprestasi dan masyarakat yang telah memberikan kontribusi…

3 hari ago

Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya percepatan dan optimalisasi penyerapan anggaran oleh Satuan Kerja…

3 hari ago

360 Mahasiswa PPG UPI Siap Mengabdi di Garut, Bupati Targetkan Lompatan Mutu Pendidikan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Mahasiswa Pendidikan…

3 hari ago