Redaksi Kilas

Kurang dari 24 Jam Oknum Dokter Genit di Garut Berhasil Diringkus Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti viralnya rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pelecehan terhadap pasien perempuan hamil oleh seorang oknum dokter kandungan di sebuah klinik di Garut.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak video tersebut beredar, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan Polres Garut langsung bertindak begitu menerima laporan dari salah satu korban.

Pihaknya mengetahui adanya video viral tersebut pada Senin, 14 April 2025 malam “Tadi malam kita ketahui rekaman CCTV viral, oknum dokter yang melakukan dugaan perbuatan pelecehan.

Menindaklanjuti hal itu, kami bergerak cepat sehingga belum 24 jam kita sudah berhasil mengamankan yang diduga pelaku”, ujar Fajar, kepada awak media. Selasa (15/4/2025) malam.

Saat ini sudah ada dua orang korban yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman termasuk memeriksa terduga pelaku secara intensif di Mapolres Garut.

Menurutnya, terduga pelaku berinisial MSF atau I ini diamankan di wilayah Garut dan saat ini sedang berada di ruangan khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Status oknum dokter tersebut masih sebagai saksi, dan penyidik tengah mendalami kasus ini guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Proses hukum terhadap pelaku melibatkan koordinasi lintas lembaga. Sesuai Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan, apabila tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, harus ada rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.

“Kami sudah koordinasi dengan Kemenkes, rencana besok akan datang ke Garut”, ucap Fajar.

Kapolres menambahkan bahwa video viral tersebut bertanggal 20 Juni 2024, tapi berdasarkan informasi, dokter tersebut sudah tidak aktif praktik sejak Desember 2024.

Hal ini menjadi salah satu aspek yang tengah didalami oleh penyidik guna mengungkap lebih jauh rentang waktu dan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan.

Ia juga menyampaikan alasan Polres Garut belum menghadirkan pelaku ke publik karena masih dalam proses pemeriksaan.

“Kami juga membuka posko pengaduan apabila ada korban lain agar melaporkan ke Polres Garut.” Pungkas Fajar.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Kilas Garut News

Recent Posts

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

KILASGARUTNEWS.id|Sebuah granat standar militer yang ditemukan warga di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, berhasil dievakuasi dan…

8 jam ago

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan jajaran Polsek Singajaya Polres Garut. Seorang pria yang diduga…

21 jam ago

Polsek Banjarwangi Kawal Penyerapan 2,5 Ton Jagung ke Bulog Dukung Ketahanan Pangan

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek…

21 jam ago

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku…

1 hari ago

Datangi Disdik Garut, FLKSI Jabar Perjuangkan Keadilan PIP bagi Anak Yatim

KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan…

2 hari ago

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang…

2 hari ago