Redaksi Kilas

Kurang dari 24 Jam Oknum Dokter Genit di Garut Berhasil Diringkus Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti viralnya rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pelecehan terhadap pasien perempuan hamil oleh seorang oknum dokter kandungan di sebuah klinik di Garut.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak video tersebut beredar, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan Polres Garut langsung bertindak begitu menerima laporan dari salah satu korban.

Pihaknya mengetahui adanya video viral tersebut pada Senin, 14 April 2025 malam “Tadi malam kita ketahui rekaman CCTV viral, oknum dokter yang melakukan dugaan perbuatan pelecehan.

Menindaklanjuti hal itu, kami bergerak cepat sehingga belum 24 jam kita sudah berhasil mengamankan yang diduga pelaku”, ujar Fajar, kepada awak media. Selasa (15/4/2025) malam.

Saat ini sudah ada dua orang korban yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman termasuk memeriksa terduga pelaku secara intensif di Mapolres Garut.

Menurutnya, terduga pelaku berinisial MSF atau I ini diamankan di wilayah Garut dan saat ini sedang berada di ruangan khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Status oknum dokter tersebut masih sebagai saksi, dan penyidik tengah mendalami kasus ini guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Proses hukum terhadap pelaku melibatkan koordinasi lintas lembaga. Sesuai Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan, apabila tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, harus ada rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.

“Kami sudah koordinasi dengan Kemenkes, rencana besok akan datang ke Garut”, ucap Fajar.

Kapolres menambahkan bahwa video viral tersebut bertanggal 20 Juni 2024, tapi berdasarkan informasi, dokter tersebut sudah tidak aktif praktik sejak Desember 2024.

Hal ini menjadi salah satu aspek yang tengah didalami oleh penyidik guna mengungkap lebih jauh rentang waktu dan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan.

Ia juga menyampaikan alasan Polres Garut belum menghadirkan pelaku ke publik karena masih dalam proses pemeriksaan.

“Kami juga membuka posko pengaduan apabila ada korban lain agar melaporkan ke Polres Garut.” Pungkas Fajar.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Kilas Garut News

Recent Posts

Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menangani kasus dugaan perundungan (bullying) yang berujung pada penganiayaan terhadap dua pelajar SMP…

12 jam ago

Baja Fight Academy Garut Perkuat Konsolidasi, Siapkan Deklarasi Akbar hingga Event Imperium Siliwangi Road Temu Tarung 3

KILASGARUTNEWS.id|Pengurus Pusat dan Pengurus Kecamatan Baja Fight Academy Kabupaten Garut menggelar rapat bulanan pada Rabu…

1 hari ago

IPI Garut Buka Jalur Keluarga Guru, Potongan Biaya 20 Persen Jadi Peluang Kuliah bagi Generasi Pendidik

KILASGARUTNEWS.id|Kabar baik bagi keluarga besar guru di Kabupaten Garut. Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut resmi…

3 hari ago

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Karangpawitan Polres Garut terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak…

4 hari ago

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu…

4 hari ago

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Sekretariat…

4 hari ago