KPU Kabupaten Garut Umumkan Pendaftaran Pilkada Tahun 2024 - Kilas Garut News

KPU Kabupaten Garut Umumkan Pendaftaran Pilkada Tahun 2024

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Melalui laman https://kab-garut.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024, sesuai Pengumuman Nomor 165/PL.02.2-Pu/3205/2024, tanggal 24 Agustus 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi, mengungkapkan, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati garut akan dibuka mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59. Pendaftaran ini mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, sebagaimana pada Pasal 40 Ayat (3), yang mensyaratkan partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah minimal 6,5% untuk dapat mengusung calon kepala daerah.

” Hitungannya itu dari surat suara sah, perolehan surat suara sah itu untuk di Kabupaten Garut sendiri jatuhnya itu 6.5% itu jadi 101 ribu sekian, jadi kalau ngambil dari suara sah itu kawan-kawan partai politik kemarin yang mengikuti kontestasi itu harus mempunyai 101 ribu sekian,” ujar Dedi.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Garut Nomor 1897 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut Nomor 1894 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Pencalonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 101.168.

Baca Juga :  DPC K-SPSI Garut Sampaikan Terima Kasih dan Ucapkan Selamat Kepada Bupati Garut Terpilih Syakur Amin dan Putri Karlina 

Dedi menerangkan dengan diberlakukannya putusan tersebut, ada beberapa partai yang memungkinkan untuk mengusung pasangan calon pada perhelatan Pilkada Tahun 2024 ini. Akan tetapi, menurutnya di Kabupaten Garut sendiri ada beberapa partai yang melakukan koalisi, sehingga adanya putusan MK tersebut tidak begitu terasa. Meski demikian, imbuh Dedi, hal tersebut memang menjadi ranah dari partai politik.

” Kecuali memang kawan-kawan partai itu mengambil putusan MK itu yang sebesar 6,5% di Kabupaten Garut, itu (akan) sangat berpengaruh sebenarnya ke depan untuk calon bupati kita nanti ke depan, tapi sekali lagi itu memang ranah dari partai politik pada dasarnya kita akan menerima dan melayani siapapun yang diusung oleh kawan-kawan partai politik, yang kita buka nanti pendaftaran pas tanggal 27 Agustus sampai tanggal 29 Agustus 2024 di KPU Kabupaten Garut,” ucapnya, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk periode 2024-2029, di Fave Hotel Garut pada Sabtu 24 Agustus 2024.

Dedi menambahkan bahwa beberapa partai politik sudah melakukan persiapan untuk pendaftaran calon, sehingga waktu yang diberikan tidak dirasa sempit.

” Karena saya tadi mendengar teman-teman itu sudah mengurus beberapa hal terkait syarat calon dan pencalonan yang akan didaftarkan ke KPU Kabupaten Garut,” ucapnya.

Baca Juga :  Kaum Milenial Jadi Pemilih Pasangan dr. Helmi Budiman - H. Alan Partimbang, Polling JIG Jilid 3

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, menegaskan pentingnya koordinasi teknis terkait pendaftaran calon serta pengamanan selama proses tersebut berlangsung.

” Ya kita semua mendukung dari DESK Pilkada, dari masing-masing SKPD yang dibutuhkan pada saat nanti proses pendaftaran kita siapkan,” ucapnya.

Bambang berharap tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ini berjalan lancar, karena keberhasilan tahap ini akan berdampak pada suksesnya tahapan selanjutnya. “Ini salah satu tahapan yang paling penting karena masyarakat akan melihat dan mengetahui proses pencalonannya,” tambahnya.

Rakor dipimpin Ketua KPU, Dian Hasanudin, dihadiri seluruh komisioner, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Garut, beserta DESK (Dukungan Elemen Satuan Kerja) Pilkada, TNI Polri, dan unsur partai politik.

Sementara itu untuk proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut periode 2024-2029 ini KPU Kabupaten Garut telah menyiapkan tempat di Kantor KPU Kabupaten Garut, Jalan Suherman KM 147 Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler – Garut, termasuk ruang pendaftaran, ruang rombongan peserta pengusung calon bupati dan wakil bupati Garut dan konferensi pers serta fasilitas live streaming melalui kanal YouTube KPU Kabupaten Garut sebagai media bagi masyarakat yang akan menyimak selama proses pendaftaran.(Agus*).

Berita Terkait

KPU Garut Tetapkan Abdusy Syakur dan Putri Karlina Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih
KPU Garut Gelar Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Hasil Suara Pilkada 2024
Ratusan Personel Polres Garut dan Kodim 0611/Garut Amankan Sidang Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024
DPC K-SPSI Garut Sampaikan Terima Kasih dan Ucapkan Selamat Kepada Bupati Garut Terpilih Syakur Amin dan Putri Karlina 
Kapolres Garut Pantau Langsung Rapat Pleno PPK Pilkada Serentak 2024
Polres Garut Giat Apel Malam Siaga, Pastikan Tahapan Pilkada 2024 Kondusif
Pastikan Pilkada Aman dan Kondusif, Kapolres Garut Cek Langsung Kesiapan di Setiap TPS
Simak Situasi Besok Pencoblosan, Sekjen DPC PDI Perjuangan Garut Mengaku Kondusif dan Sedang Riang Gembira 
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:55 WIB

KPU Garut Tetapkan Abdusy Syakur dan Putri Karlina Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:56 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Hasil Suara Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:20 WIB

Ratusan Personel Polres Garut dan Kodim 0611/Garut Amankan Sidang Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 11:41 WIB

DPC K-SPSI Garut Sampaikan Terima Kasih dan Ucapkan Selamat Kepada Bupati Garut Terpilih Syakur Amin dan Putri Karlina 

Sabtu, 30 November 2024 - 11:27 WIB

Kapolres Garut Pantau Langsung Rapat Pleno PPK Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!