KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan WA Taros Kapolres Garut, Polres Garut bergerak cepat merespons adanya dugaan keributan di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya depan Himar Cafe, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.00 WIB dini hari.
Mendapat laporan dari warga, personel Sat Samapta Polres Garut langsung menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan situasi.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan tiga orang dalam pengaruh minuman beralkohol yang diduga terlibat dalam keributan tersebut, ketiga orang tersebut merupakan warga Kecamatan Garut Kota diantaranya S (21), FN (20) dan A (22).
Selanjutnya ketiga orang tersebut diamankan ke Mako Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dimintai keterangan.
Kasat Samapta AKP Ardiyanto menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan yang tersedia agar situasi tetap aman dan kondusif.
(dk)
KILASGARUTNEWS.d|Kabar baik bagi warga dan pengguna jalan di wilayah Dayeuhmanggung, Kecamatan Cilawu. Sejumlah titik tikungan…
KILASGARUTNEWS.id|Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I dari Batalyon 125/Simbisa memberikan santunan berupa bantuan uang…
KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cilawu Polres Garut dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Call…
KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…