KILASGARUTNEWS.id|Polsek Banyuresmi Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial HDC (35). Selasa (9/5/2023).
Pelaku melakukan aksinya Senin tanggal 1 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 Wib di Kp. Bojong Jengkol Desa Sukalaksana Kec. Banyuresmi Kabupaten Garut.
Korban melaporkan kejadian pencurian 1 unit Sepeda Motor Satria, 2 Buah Hp Merk Oppo dan Vivo serta 1 buah Box Recorder CCTV.
Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Hari ini pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Satria, 2 Buah Hp Merk Oppo dan Vivo serta 1 buah Box Recorder CCTV.
” Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banyuresmi dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” Pungkas Kapolsek.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut memanfaatkan momentum menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah untuk mengajak…
KILASGARUTNEWS.id|Semangat juang atlet pelajar Kabupaten Garut resmi dikobarkan. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melepas kontingen…
KILASGARUTNEWS.id|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan., S.I.K.,S,H.,M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat…
KILASGARUTNEWS.id|Komitmen mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat terus diperkuat jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Kapolda Jawa…
KILASGARUTNEWS.id|Komitmen mendukung ketahanan pangan nasional terus diperlihatkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Kapolda Jawa Barat, Irjen…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi menerima kunjungan kehormatan dari Bupati Sumedang, Dony Ahmad…