KILASGARUTNEWS.id|Polsek Banyuresmi Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial HDC (35). Selasa (9/5/2023).
Pelaku melakukan aksinya Senin tanggal 1 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 Wib di Kp. Bojong Jengkol Desa Sukalaksana Kec. Banyuresmi Kabupaten Garut.
Korban melaporkan kejadian pencurian 1 unit Sepeda Motor Satria, 2 Buah Hp Merk Oppo dan Vivo serta 1 buah Box Recorder CCTV.
Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Hari ini pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Satria, 2 Buah Hp Merk Oppo dan Vivo serta 1 buah Box Recorder CCTV.
” Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banyuresmi dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” Pungkas Kapolsek.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya dalam menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat kurang…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang…
KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf. Fahrizal Efendi Sinaga, meresmikan jalan rabat beton sepanjang 3,8…
KILASGARUTNEWS.id|Momen bersejarah akan kembali tercatat, Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…
KILASGARUTNEWS.id|Kepemimpinan di Polres Garut resmi berganti melalui rangkaian kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Komisi V…