Dishub Garut : Jalan Ahmad Yani Rencananya Akan Dijadikan “Malioboro”nya Garut - Kilas Garut News

Dishub Garut : Jalan Ahmad Yani Rencananya Akan Dijadikan “Malioboro”nya Garut

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 13 Juni 2024 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kadishub Garut Dishub Garut Satria Budi saat Rapat Forum Lalu Lintas

i

Foto : Kadishub Garut Dishub Garut Satria Budi saat Rapat Forum Lalu Lintas

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut mengadakan Rapat Forum Lalu Lintas di Aula Kantor Dishub Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Rabu (12/6/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, serta dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal terkait di Kabupaten Garut.

Kepala Dishub Kabupaten Garut, Satria Budi, menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas beberapa topik penting, termasuk tindak lanjut arahan Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, terkait relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani. Setelah relokasi, Dishub akan mengupayakan regulasi parkir di Jalan Ahmad Yani, yang direncanakan akan dijadikan sebagai “Malioboro”-nya Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Harapan Kapolda Jabar Untuk Bupati Garut Saat Kunjungi Lokasi Banjir

“Nanti ada SRP (atau) satuan ruang parkir, ada tamannya, ada kursinya, jadi kita hari ini kita diskusikan dengan teman-teman teknis,” ujar Satria.

Selain itu, rapat juga membahas antisipasi libur panjang Idul Adha 1445 Hijriah, yang bertepatan dengan Senin, 17 Juni 2024, berdasarkan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Langkah antisipasi diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama liburan.

Satria juga menyoroti penggunaan klakson tidak standar yang menjadi masalah di Garut. Penindakan akan dilakukan terhadap penggunaan klakson tersebut untuk menghindari gangguan dan kecelakaan, terutama terkait anak-anak yang sering terlibat dalam perekaman aktivitas jalanan. Selain itu, Dishub mengimbau kendaraan pengangkut pasir untuk selalu menutup muatan pasir dengan terpal guna mencegah bahaya bagi pengguna jalan lain.

Baca Juga :  Kunci Motor Masih Menancap, Aksi Percobaan Curanmor di Cisompet Berhasil Digagalkan

“Diharapkan ini supaya nanti bilamana diketemukan ada penggunaan klakson tersebut, kita akan lakukan penindakan,” ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya pun mengimbau kepada kendaraan pengangkut pasir agar senantiasa melakukan penutupan pasir yang diangkut menggunakan penutup seperti terpal, agar butiran pasir yang diangkut tidak terbang dan membahayakan pengguna jalan lain.

Terakhir, Satria mengungkapkan rencana penertiban terhadap kendaraan odong-odong yang tidak melakukan uji KIR atau uji kelaikan jalan.

“Ini notabene seolah-olah mereka tidak memperdulikan keselamatan, untuk itu dari pihak kepolisian juga akan melakukan tindakan berkaitan dengan kendaraan odong-odong tersebut,” tandasnya. (Deden Kurnia*).

Berita Terkait

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak
Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa
Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi
Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan
Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles
Terbaring Kaku, Dua Warga Disabilitas Desa Situsaeur Karangpawitan Terpaksa Datang ke Kecamatan Demi KTP
Polres Garut Kini Punya SPKLU, Sinergi dengan PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak

Selasa, 1 September 2026 - 00:28 WIB

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!