KILASGARUTNEWS.id|Polsek Talegong Polres Garut lakukan pengecekan kecelakaan lalu lintas tunggal pada Selasa (25/4/23) pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kejadian tersebut bertempat di Jalan Raya Talegong – Cisewu, Kampung Lolongokan, Desa Sukamulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan Polsek Jajaran untuk lebih ketat dalam pengamanan lalu lintas di jalur rawan kecelakaan. Hal ini disampaikan oleh Polsek Talegong Ipda Andri Rismayandi.
Korban kecelakaan Jajang (52) mengendarai motor Honda Vario yang akan menuju tempat wisata Pantai Santolo Garut dari Kota Bandung.
Korban mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal karena tergelincir ban depan di belokan kanan yang mengakibatkan jatuh di Jalan Raya.
Diduga pengemudi kurang mengetahui situasi jalan Talegong-Sewu, sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri.
“Kami sudah lakukan pengecekan dan meminta keterangan dari korban. Kami juga sudah merujuk korban untuk di bawa ke Puskesmas untuk diberikan perawatan medis” ungkap Kapolsek.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Suasana duka menyelimuti keluarga Wildan (19), seorang pelajar SMA Ma'arif Peundeuy yang meninggal dunia setelah…
KILASGARUTNEWS.id|Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan angkutan barang terjadi di Jalan Raya Malangbong–Tasikmalaya, tepatnya…
KILASGARUTNEWS.id|Suasana tenang di kawasan wisata alam Lewi Batu Karut, aliran Sungai Cikaengan, Kampung Babakan, Desa…
KILASGARUTNEWS.id|Dedi Supriadi resmi dilantik sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong,…
KILASGARUTNEWS.id|Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Cisandaan, tepatnya di kawasan Tanjakan Pengantin,…
KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Samarang Polres Garut dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan…