KILASGARUTNEWS.id|Polsek Talegong Polres Garut lakukan pengecekan kecelakaan lalu lintas tunggal pada Selasa (25/4/23) pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kejadian tersebut bertempat di Jalan Raya Talegong – Cisewu, Kampung Lolongokan, Desa Sukamulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan Polsek Jajaran untuk lebih ketat dalam pengamanan lalu lintas di jalur rawan kecelakaan. Hal ini disampaikan oleh Polsek Talegong Ipda Andri Rismayandi.
Korban kecelakaan Jajang (52) mengendarai motor Honda Vario yang akan menuju tempat wisata Pantai Santolo Garut dari Kota Bandung.
Korban mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal karena tergelincir ban depan di belokan kanan yang mengakibatkan jatuh di Jalan Raya.
Diduga pengemudi kurang mengetahui situasi jalan Talegong-Sewu, sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri.
“Kami sudah lakukan pengecekan dan meminta keterangan dari korban. Kami juga sudah merujuk korban untuk di bawa ke Puskesmas untuk diberikan perawatan medis” ungkap Kapolsek.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Kuliah Umum Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Batch 3 (Kloter…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi Pers pada Sabtu (08/08/2026) telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam kegiatan pemberantasan…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Wanaraja Polres Garut, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal…