Redaksi Kilas

Kasus Curanmor di Tangsi Berhasil Dibekuk Polsek Pamulihan Polres Garut

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pamulihan berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2 di Kampung Tangsi Desa Pakenjeng Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut. Sabtu (07/10/2023).

Menurut keterangan korban dan saksi pada saat korban (koko) memarkirkan kendaraan motornya yang diparkir di dalam rumah, namun ketika korban akan beribadah Shalat subuh kendaraan yang ia parkir sudah tidak berada pada tempatnya. 

Kemudian Koko pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulihan untuk dilakukan penyelidikan, tak lama Polsek Pamulihan pun menerima laporan dan bergegas menindaklanjutinya. Berdasarkan hasil penyelidikan Anggota Polsek Pamulihan kendaraan tersebut dipakai oleh istri pelaku “DR” (36) warga Kampung Cisandaan Desa Pananjung Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata betul motor Honda beat street warna hitam dengan nomor polisi Z 2099 DA tersebut milik korban Koko yang telah dicuri. Selanjutnya istri pelaku dibawa ke Mapolsek Pamulihan untuk dimintai keterangan.

Dari hasil interogasi ternyata benar motor yang ia pakai merupakan motor pemberian dari suaminya yang tidak lain adalah pelaku curanmor namun suaminya berhasil melarikan diri ketika upaya penangkapan.

Polsek Pamulihan yang telah mengidentifikasi pelaku, menemukan pelaku berada di Kota Cimahi Jawa Barat. Kemudian pada hari Minggu tanggal 08 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB tim Polsek Pamulihan Polres Garut berhasil menciduk pelaku di jembatan Pemkot Cimahi dan memboyong pelaku ke Mapolsek Pamulihan Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Pamulihan Iptu Wawan mengatakan berdasarkan hasil interogasi benar bahwa pelaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor milik korban Koko, dan fakta lainnya pelaku sudah melakukan pencurian kendaraan motor lainnya di berbagai tempat di Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut.

“Pelaku akan disangkakan pasal 363 KUHP, dan pelaku beserta barang bukti akan kami limpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.” Imbuh Wawan.

(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Dua Disabilitas di Karangpawitan Akhirnya Dapat Sembako, Dinsos Garut Respons Laporan LKS Al Usman

KILASGARUTNEWS.id|Setelah sekian lama menunggu perhatian dan belum mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, dua warga…

21 jam ago

Rapat Tahunan HPSI Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka Pusat DPC Garut, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan

KILASGARUTNEWS.id|Menjadi momentum penting bagi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Garut Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI)…

23 jam ago

Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra,…

23 jam ago

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial KCS (40), warga Kecamatan Tarogong Kidul,…

24 jam ago

Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles

KILASGARUTNEWS.id|Warga di Kampung Cipatat RT 01 RW 11, Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, dikejutkan…

24 jam ago

Terbaring Kaku, Dua Warga Disabilitas Desa Situsaeur Karangpawitan Terpaksa Datang ke Kecamatan Demi KTP

KILASGARUTNEWS.id|Di tengah upaya pemerintah menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola, dua warga penyandang disabilitas…

3 hari ago