KILASGARUTNEWS.id|Kasi Hukum Polres Garut AKP Wien Christyaningsih, S.H. memberikan penyuluhan Hukum bagi para Kades dan BPD di Ruang rapat Kecamatan Leles. Selasa (7/3/2023).
Kegiatan tersebut dalam rangka Pembinaan Masyarakat Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah seluruh Kades dan BPD Kecamatan Leles dan Kecamatan Kadungora Kab Garut.
Pada kesempatan tersebut Kasi Hukum Polres Garut memberikan materi tentang Peran Pemerintah Desa dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban.
Selain dari Polres Garut, Hadir Pemateri dari Pengadilan Negeri Garut yaitu Panitera Muda Hukum Iman Juniawan, S.H.,M.H. dan Kejaksaan Negeri Garut oleh Jaksa Fungsional Solihin, S.H.
“Diharapkan setelah adanya penyuluhan dari Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan Negeri tidak ada pelanggaran Hukum dan situasi Kamtimbas semakin Kondusif”. Pungkas Wien.
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menangani kasus dugaan perundungan (bullying) yang berujung pada penganiayaan terhadap dua pelajar SMP…
KILASGARUTNEWS.id|Kabar baik bagi keluarga besar guru di Kabupaten Garut. Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut resmi…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Karangpawitan Polres Garut terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Sekretariat…
KILASGARUTNEWS.id|Upaya menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Kabupaten Garut terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Aktivasi…