KILASGARUTNEWS.id|Kasi Hukum Polres Garut AKP Wien Christyaningsih, S.H. memberikan penyuluhan Hukum bagi para Kades, BPD dan LPM di Ruang rapat Kecamatan Sukawening. Senin (13/3/2023).
Kegiatan tersebut dalam rangka Pembinaan Masyarakat Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah seluruh Kades, BPD dan LPM Kecamatan Sukawening, Karangtengah dan Kecamatan Pangatikan Kab Garut.
Pada kesempatan tersebut Kasi Hukum Polres Garut memberikan materi tentang Peran Pemerintah Desa dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban.
Hadir dala kegiatan tersebut Cepy Fardina, S.H. Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Sekda Kab. Garut dan Unsur Forkopimcam Sukawening.
Diharapkan setelah adanya kegiatan ini tidak ada lagi pelanggaran Hukum dan situasi Kamtimbas semakin Kondusif. Pungkas Wien.
KILASGARUTNEWS.id|Peristiwa berdarah mengguncang warga Kampung Sindangsari RT 003 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten…
KILASGARUTNEWS.id|Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan Pemerintah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Salah satunya melalui…
KILASGARUTNEWS.id|Memasuki musim hujan, para petani di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, justru dihadapkan pada…
KILASGARUTNEWS.id|Ada pemandangan berbeda dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang digelar Satlantas Polres Garut. Sejumlah…
KILASGARUTNEWS.id|Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan kerja (kunker) dari jajaran Dewan Perwakilan…
KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah pada musim hujan 2026–2027, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan…