Kriminal

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin Sebut Pelaku Pengeroyokan di Bratayuda Dijerat 7 Tahun Penjara

KILASGARUTNEWS.id|Sekitar pukul 04.00 Wib di Jalan Bratayuda (depan jembar rasa resto) Kelurahan Kota Kulon Kec. Garut Kota telah terjadi pengeroyokan kepada korban Jaja (24) yang merupakan warga Kelurahan Kota Kulon Garut Kota.

Awal mula kejadian bermula Ketika korban sedang memakan gorengan depan Resto rasa jembar lalu datang 2 orang dari arah Kp. Sirasitu menghampiri korban dan langsung bersalaman kepada korban.

Setelah bersalaman tanpa alasan kedua pelaku langsung memukul korban seacara brutal dan terus menerus dan memukuli ke arah wajah, korban sempat berlindung menggunakan tangannya tetapi pelaku menendang ke bagian badan korban.

Sesudahnya memukuli korban, pelaku langsung pergi sambil berkata “BISI DEK NEANGAN AING, AING XTC CILAWU (Kalau mau mencari saya, saya xtc cilawu)”, tidak lama kemudian Sdr. Anggi yang merupakan Kaka kandung korban lansgung membawa korban pulang kerumah dan melaporkannya kejadian tersebut ke Polres Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan setelah menerima laporan tersebut kami langsung mendatangi tempat terjadinya pengeroyokan dan mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP.

“Saat ini Pelaku RF (24) yang merupakan warga Kp. Paledang kec. Karangpawitan sudah berhasil kami amankan dan akan kami proses lebih lanjut seusai prosedur hukum yang berlaku, untuk 1 pelaku lainnya masih dalam pencarian kami.” Ujar Joko saat ditemui awak media, Selasa (18/02/2025).

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Pihak Kepolisan mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serupa , serta melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke Polsek Terdekat atau Polres Garut.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Kilas Garut News

Recent Posts

254 Ribu Petani Garut Terdaftar RDKK, Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 50 Persen

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat…

3 hari ago

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut mengamankan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka…

3 hari ago

Dandim 0611/Garut Perkuat Sinergi dengan Empat Instansi, Bahas Ketahanan Pangan hingga Penanggulangan Bencana

KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim 0611/Garut Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., melaksanakan serangkaian kunjungan kerja dan silaturahmi…

3 hari ago

Jaga Ekosistem Laut, Polres Garut Lepasliarkan 2.877 Benih Lobster di Pangandaran

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut melalui Unit I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama…

4 hari ago

Apel Siaga Karhutla Digelar, Kapolres Garut Ingatkan Pentingnya Pencegahan Dini

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan…

4 hari ago

Dari Sembako hingga Buku dan Sepatu, Kapolres Garut Peduli Pendidikan Anak di Cibatu

KILASGARUTNEWS.id|Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N.…

5 hari ago