Kriminal

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin Sebut Pelaku Pengeroyokan di Bratayuda Dijerat 7 Tahun Penjara

KILASGARUTNEWS.id|Sekitar pukul 04.00 Wib di Jalan Bratayuda (depan jembar rasa resto) Kelurahan Kota Kulon Kec. Garut Kota telah terjadi pengeroyokan kepada korban Jaja (24) yang merupakan warga Kelurahan Kota Kulon Garut Kota.

Awal mula kejadian bermula Ketika korban sedang memakan gorengan depan Resto rasa jembar lalu datang 2 orang dari arah Kp. Sirasitu menghampiri korban dan langsung bersalaman kepada korban.

Setelah bersalaman tanpa alasan kedua pelaku langsung memukul korban seacara brutal dan terus menerus dan memukuli ke arah wajah, korban sempat berlindung menggunakan tangannya tetapi pelaku menendang ke bagian badan korban.

Sesudahnya memukuli korban, pelaku langsung pergi sambil berkata “BISI DEK NEANGAN AING, AING XTC CILAWU (Kalau mau mencari saya, saya xtc cilawu)”, tidak lama kemudian Sdr. Anggi yang merupakan Kaka kandung korban lansgung membawa korban pulang kerumah dan melaporkannya kejadian tersebut ke Polres Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan setelah menerima laporan tersebut kami langsung mendatangi tempat terjadinya pengeroyokan dan mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP.

“Saat ini Pelaku RF (24) yang merupakan warga Kp. Paledang kec. Karangpawitan sudah berhasil kami amankan dan akan kami proses lebih lanjut seusai prosedur hukum yang berlaku, untuk 1 pelaku lainnya masih dalam pencarian kami.” Ujar Joko saat ditemui awak media, Selasa (18/02/2025).

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Pihak Kepolisan mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serupa , serta melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke Polsek Terdekat atau Polres Garut.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Kilas Garut News

Recent Posts

Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku

KILASGARUTNEWS.Id|Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pengemudi Grab di…

11 jam ago

Bantuan Cair, Kadinsos Garut Pastikan Korban Selamat KM Virgo 8 Sudah Terima Tiga Juta Rupiah

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memastikan seluruh bantuan bagi warga Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, yang menjadi…

21 jam ago

HUT TNI ke-81, Kodim 0611/Garut Hadir Bantu Warga Cintanagara yang Kesulitan Air Bersih

KILASGARUTNEWS.id|Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kodim 0611/Garut dengan menyalurkan bantuan air bersih bagi warga…

1 hari ago

Musdes RKPDesa 2027 Desa Sagara Tetapkan Prioritas Pilkades dan Infrastruktur Jalan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Desa Sagara bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja…

1 hari ago

Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026

KILASGARUTEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten…

1 hari ago

Petani Bayongbong Bangkit dari Kekeringan, Kadistan Garut Salurkan Bantuan Benih Padi

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, menghadiri acara syukuran yang diselenggarakan Kelompok Tani…

1 hari ago