Kilas Kriminal

Kasat Narkoba Polres Garut : Dua Pelaku Berhasil Diringkus Kasus Narkotika dan Psikotropika

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Kabupaten Garut dalam Operasi Antik Lodaya 2024. Kamis (11/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan jika pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku kasus tersebut dengan inisial “IM’ (36) warga Kec. Cibalong Kab. Garut, dan “EJJ” (28) yang merupakan warga Kec. Caringin, Kabupaten Garut.

Dari pelaku “IM” petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dalam plastic klip bening, 6 paket narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik bening di balut lakban dengan berat 1,70 gr, 58 butir obat psikotropika berbagai jenis, dan berbagai barang yang digunakan untuk transaksi maupun pemakaian narkotika tersebut.

Sedangkan dari pelaku “EJJ”, turut di amankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 4,79 gr. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB.

Selama pemeriksaan pelaku “IM” mengakui bahwa barang-barang tersebut sebagian di milikinya untuk di jual kembali dan sebagian untuk konsumsi pribadi. Sementara “EJ” mengakui mendapatkan sabu sabu dari seseorang di wilayah Kabupaten Cianjur.

Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut oleh Unit Satresnarkoba Polres Garut dengan melaksanakan gelar perkara, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, dan mengembangkan informasi terkait asal muasal barang bukti serta jaringannya. 

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Jo Pasal 60 (4), (5) Undang Undang RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan psikotropika di wilayah Kabupaten Garut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(red*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Ratusan KPM di Tenjonagara Nikmati Bantuan BPNT & PKH, Kades Pastikan Tepat Sasaran

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Desa Tenjonagara, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, menyalurkan bantuan sosial berupa program BPNT (Bantuan Pangan…

8 jam ago

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga…

1 hari ago

Kadispora Garut Resmi Tutup Kejurda Bola Voli U-18 Se-Jawa Barat, Cetak Bibit Atlet Muda Berprestasi

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…

1 hari ago

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…

1 hari ago

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…

2 hari ago

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…

2 hari ago