KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melakukan penyelidikan terhadap kasus minuman racikan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia. Minggu (1/9/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan kejadian tersebut di Desa Peundeuy Kecamatan Peundeuy Kabupaten Garut.
Lanjut Usep, kejadian berawal ketika pada hari jumat (30/8/2024) di TKP 9 orang berkumpul dan meracik minuman yang dicampur dengan alkohol 70 %, minuman energi dan campuran lainnya.
Kemudian ke 9 orang tersebut minum bersama sama, akibat dari mengkonsumsi minuman racikan tersebut efeknya terasa pada hari minggu.
Dari 9 orang, 3 orang yang meninggal dunia yaitu Sdr. DA (16), Sdr. AA (22) dan Sdr. PN (17) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Peundeuy.
Sementara yang masih dirawat Sdr. RYI (17) di rawat di PKM Peundeuy dan Sdr. AA (19) di rawat di RSUD Garut.
Sementara itu 4 orang sudah diperbolehkan pulang adalah Sdr. MF (19), Sdr. RM (18), Sdr. W (19) dan Sdr. IU (16) yang semua juga merupakan warga Kecamatan Peundeuy.
“Hasil pemeriksaan sementara para saksi bahwa Alkohol 70 % tersebut di beli melalui toko online, saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut.” Pungkas Usep.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).