Kriminal

Jajaran Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Kasus Pencabulan Anak Warga Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan dan menahan seorang pria berinisial TK (22), warga Kecamatan Garut Kota, yang melakukan tindak pidana pencabulan dan/atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penahanan dilakukan pada Jumat (15/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, Korban dalam kasus ini adalah seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

“Tersangka sudah resmi ditahan, atas perbuatannya tersangka TK (22) dijerat Pasal 76D jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) serta Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum maksimal bagi korban, serta memastikan kasus ini diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kasat Reskrim kepada awak media, Minggu (17/8/2025).

Dari tangan korban, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian. Saat ini tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Garut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polres Garut menegaskan bahwa setiap bentuk kejahatan terhadap anak akan ditindak tegas sebagai bentuk komitmen dalam melindungi generasi muda dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi.

(dk/IMM Polres Garut)

Kilas Garut News

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun

KILASGARUTNEWS.id|PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat hasil positif hingga akhir Triwulan II…

8 jam ago

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

KILASGARUTNEWS.id|Potret kerentanan warga lanjut usia kembali mencuat di Kabupaten Garut. Anggota DPRD Kabupaten Garut dari…

10 jam ago

Dua Disabilitas di Karangpawitan Akhirnya Dapat Sembako, Dinsos Garut Respons Laporan LKS Al Usman

KILASGARUTNEWS.id|Setelah sekian lama menunggu perhatian dan belum mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, dua warga…

2 hari ago

Rapat Tahunan HPSI Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka Pusat DPC Garut, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan

KILASGARUTNEWS.id|Menjadi momentum penting bagi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Garut Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI)…

2 hari ago

Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra,…

2 hari ago

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial KCS (40), warga Kecamatan Tarogong Kidul,…

2 hari ago