Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan dan menahan seorang pria berinisial TK (22), warga Kecamatan Garut Kota, yang melakukan tindak pidana pencabulan dan/atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
KILASGARUTNEWS.id|Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan dan menahan seorang pria berinisial TK (22), warga Kecamatan Garut Kota, yang melakukan tindak pidana pencabulan dan/atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Penahanan dilakukan pada Jumat (15/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, Korban dalam kasus ini adalah seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.
“Tersangka sudah resmi ditahan, atas perbuatannya tersangka TK (22) dijerat Pasal 76D jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) serta Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum maksimal bagi korban, serta memastikan kasus ini diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kasat Reskrim kepada awak media, Minggu (17/8/2025).
Dari tangan korban, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian. Saat ini tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Garut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polres Garut menegaskan bahwa setiap bentuk kejahatan terhadap anak akan ditindak tegas sebagai bentuk komitmen dalam melindungi generasi muda dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi.
(dk/IMM Polres Garut)
KILASGARUTNEWS.id|Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Garut yang didukung Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali membuahkan…
KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat membuahkan hasil. Empat pelaku…
KILASGARUTNEWS.id|Kisah pilu masih menghiasi wajah kemiskinan di Kabupaten Garut. Di tengah gencarnya pemerintah menyalurkan berbagai…
KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. Dan Jajaranya melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut memastikan informasi yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp terkait adanya seekor macan yang…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mendorong peran aktif orang tua dalam mendampingi anak pada masa…