Caption : Polsek Pameungpeuk amanakan puluhan botol miras
KILASGARUTNEWS.id|Untuk antisipasi tindak pidana yang diakibatkan oleh Miras seperti Tawuran, penganiayaan, pencurian dan tindak pidana lainnya, Polsek Pameungpeuk laksanakan Razia Miras. Sabtu (29/7/2023).
Hal tersebut juga untuk mencegah kecelakaan bagi pengendara kendaraan bermotor yang mengkonsumsi miras.
Dalam Operasi kali ini Polsek Pameungpeuk Polres Garut menyita miras berbagai jenis di dua Lokasi.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maoludin mengatakan miras ini disita dari Sdr. S (26) warga Kp. Sirnagalih Ds. Sirnabakti Kec. Pameungpeuk Kab. Garut.
Sementara satu lagi di rumah milik Sdr. A (26) Kp Bunisari Ds. Mancagahar Kec. Pameungpeuk Kab. Garut.
Petugas Polsek Pameungpeuk menyita 15 botol miras berbagai jenis dan racikan atau oplosan.
Barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Pameungpeuk Polres Garut dan penjual diberikan pembinaan dan Tipiring.
“Kami menghimbau masyarakat agar melaporkan ke petugas apabila ada yang menjual Miras maupun obat terlarang di lingkungannya.” Pungkas Dindin.
(Deden KUrnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Resimen…
KILASGARUTNEWS..id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan Tes Fisik dan Tes Kesehatan…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui berbagai inovasi di bidang…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal. Seorang pria…
KILASGARUTNEWS.id|Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K.,…
KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut membuahkan hasil. Seorang pria berinisial H.N.A.…