Kilas Islami

Ini Alasannya Bupati Garut Larang Pembangunan Mesjid Ahmadiyah

KILAS GARUT NEWS – Pada tanggal 6 Mei 2021 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut menyegel pembangunan mesjid jemaat Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Penyegelan itu membuat banyak kontroversi dan tanggapan-tanggapan dari berbagai kalangan tokoh agama maupun tokoh masyarakat, bahkan sampai menjadi isu nasional.

Hari ini Bupati Garut menjelaskan ataupun mengklarifikasi terkait mengapa Pemerintah Daerah Garut menyegel Pembangunan Mesjid Jemaat Ahmadiyah.

Melalui Pres Conferencenya Bupati Garut mengatakan, ” Ya tentang masalah yang berhubungan dengan mesjid Ahmadiyah di Kabupaten Garut, ini berbagai masalah yang begitu banyak berkomentar.

” Nah Saya tegaskan kembali, bahwa Ahmadiyah itu bukan ajaran islam, ahmadiyah itu tidak bisa disamakan dengan bagian dari ormas islam, mereka (ahmadiyah-red) maunya begitu, Ya tidak bisa karena mereka tidak bisa disamakan dengan nadhlatul ulama (NU), dengan muhammadiyah, dengan persis dan lain sebagainya.”ungkapnya.Senin (10/5/2021).

” Dan tentu kami beranggapan bahwa Ahmadiyah itu yang dilarang, Ajarannya adalah jelas bahwa itu tidak sama dengan pada umumnya seperti kita yang beriman pada nabi besar Muhammad SAW sebagai utusan Alloh SWT, Dan tentu Saya berharap, kita ini negara hukum, kalau seandainya surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Garut itu bertentangan dengan undang-undang dasar 1945 silakan gugat ke MK, kalau bertentangan dengan undang-undang ajukan gugatan ke MK.”ujarnya.

” Dan kalau misalnya apa yang Saya lakukan sebagai Bupati Garut melarang, mendirikan masjid khusus Ahmadiyah, Ya itu bertentangan dengan etika pelaksanaan pemerintah, Ya tentunya kami akan dikoreksi oleh Wamendagri dan Pak Gubernur, Kami serahkan saja, Kita tidak usah berdebat lagi, keputusan itu adalah tetap, dasar hukum jelas, Saya selaku Bupati Garut dalam rapat Form Pimpinan Daerah Kabupaten Garut, mendengarkan berbagai pihak, mempelajari apa yang sudah terjadi, Demi ketentraman dan ketertiban masyarakat Garut, demi Ukhuwah Islamiyah, demi kami semua untuk memberikan rasa perdamaian terhadap agama lain, Kami lindungi di Garut, kami masuk ke berbagai tempat, di Kami ada gereja, di kami ada vihara, dan lain sebagainya, Kita rukun selama ini, di Garut tidak ada apa-apa.”terangnya.

” Saya bukan intoleransi, Saya hanya ada keyakinan bersama masyarakat Garut, Ahmadiyah itu bukan bagian dari islam, itu saja, bagi kami Ya terserah, terima kasih. “pungkas Bupati Garut.(Drix***)

Admin

Recent Posts

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan…

1 hari ago

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah pejabat utama dan kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di lingkungan Polres Garut mengalami pergantian jabatan…

1 hari ago

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyalurkan dana hibah kepada sembilan pondok pesantren melalui Program Santri Hebat…

1 hari ago

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati (Wabup) Garut, Putri Karlina, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut…

1 hari ago

Bupati Garut Hadiri Pelepasan Diklat BCKS 2026, Masa Depan Pendidikan Jadi Perhatian

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melepas peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah…

1 hari ago

382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mempercepat penanganan pascakebakaran Pasar Andir di Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong. Upaya…

1 hari ago