Redaksi Kilas

Ikah Ratikah Dilantik Gantikan Posisi Almarhum Agus Hamdani Di DPRD Garut

Kilas Garut News-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2022 dalm rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Garut Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Fraksi Partai Persatun Pembangunan (PPP) yang dilaksanakan Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/8/2022).

Dalam kesempatan ini, Ikah Ratikah dari Fraksi PPP dilantik dan mengucap sumpah jabatan menjadi PAW anggota DPRD Kabupaten Garut sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Almarhum Agus Hamdani, yang wafat 11 November 2021 lalu.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, yang hadir  dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk terus melanjutkan semangat Almarhum Bupati Garut ke-25 ini untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Garut.

“Tentu kita doakan kembali Bapak Agus Hamdani itu adalah Bupati Garut yang ke-25, dan pimpinan dan DPRD, semoga segala amal ibadahnya diterima Allah SWT (dan) meninggal dalam keadaan husnul khotimah, dan semoga kita terus melaksanakan apa yang disampaikan oleh beliau semangatnya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Garut,” tutur Bupati Garut.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Ikah Ratikah yang hari ini dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Garut. Dengan dilantiknya Ikah, imbuh Rudy, saat ini keterlibatan perempuan di DPRD Kabupaten Garut naik menjadi 20 persen.

“Kepada Bu Hj. Ikah Ratikah kami mengucapkan selamat bekerja, dan tentu sekarang kita sudah full 50 orang, meskipun di depan masih kurang satu itu adalah Partai Persatuan Pembangunan,” imbuhnya.

Bupati Garut juga mengucapkan terima kasih atas percepatan-percepatan yang dilakukan oleh DPRD Garut, salah satunya dengan tepat waktunya Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023.

“Insya Allah kami mohon yang terhormat ibu pimpinan, minggu depan hari Selasa kami bisa menyampaikan rancangan nota pengantar APBD perubahan 2022, dan sekaligus kami menyampaikan 8 raperda untuk disampaikan kepada DPRD, tentang bagaimana hal yang berhubungan dengan pembahasannya, kami serahkan kepada pimpinan DPRD yang terhormat,” tandasnya.(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan…

2 jam ago

Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan

KILASGARUTNEWS.id|Bencana tanah longsor terjadi di Jalan Raya Provinsi Bungbulang–Caringin, tepatnya di Desa Wangunjaya, Kecamatan Bungbulang,…

5 jam ago

TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128, TNI bersama pemerintah daerah dan masyarakat…

8 jam ago

Putri Karlina Tegas, SKPD Harus Aktif di Medsos Jangan Diam Hadapi Isu Publik

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menekankan pentingnya kehadiran pemerintah di ruang digital untuk menjawab persepsi…

9 jam ago

Dari Integritas hingga Inovasi, Abdusy Syakur Amin Tekankan 4 Kunci Kinerja Pejabat Baru

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik serta mengambil sumpah jabatan para Pejabat Struktural…

10 jam ago

Peringatan Hari Kartini di Garut, Abdusy Syakur Amin Soroti Peran Perempuan Masa Kini

KILASGARUTNEWS.id|Puncak peringatan Hari Kartini ke-147 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Gabungan Organisasi Wanita (GOW) ke-72…

10 jam ago