Redaksi Kilas

Ikah Ratikah Dilantik Gantikan Posisi Almarhum Agus Hamdani Di DPRD Garut

Kilas Garut News-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2022 dalm rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Garut Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Fraksi Partai Persatun Pembangunan (PPP) yang dilaksanakan Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/8/2022).

Dalam kesempatan ini, Ikah Ratikah dari Fraksi PPP dilantik dan mengucap sumpah jabatan menjadi PAW anggota DPRD Kabupaten Garut sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Almarhum Agus Hamdani, yang wafat 11 November 2021 lalu.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, yang hadir  dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk terus melanjutkan semangat Almarhum Bupati Garut ke-25 ini untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Garut.

“Tentu kita doakan kembali Bapak Agus Hamdani itu adalah Bupati Garut yang ke-25, dan pimpinan dan DPRD, semoga segala amal ibadahnya diterima Allah SWT (dan) meninggal dalam keadaan husnul khotimah, dan semoga kita terus melaksanakan apa yang disampaikan oleh beliau semangatnya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Garut,” tutur Bupati Garut.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Ikah Ratikah yang hari ini dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Garut. Dengan dilantiknya Ikah, imbuh Rudy, saat ini keterlibatan perempuan di DPRD Kabupaten Garut naik menjadi 20 persen.

“Kepada Bu Hj. Ikah Ratikah kami mengucapkan selamat bekerja, dan tentu sekarang kita sudah full 50 orang, meskipun di depan masih kurang satu itu adalah Partai Persatuan Pembangunan,” imbuhnya.

Bupati Garut juga mengucapkan terima kasih atas percepatan-percepatan yang dilakukan oleh DPRD Garut, salah satunya dengan tepat waktunya Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023.

“Insya Allah kami mohon yang terhormat ibu pimpinan, minggu depan hari Selasa kami bisa menyampaikan rancangan nota pengantar APBD perubahan 2022, dan sekaligus kami menyampaikan 8 raperda untuk disampaikan kepada DPRD, tentang bagaimana hal yang berhubungan dengan pembahasannya, kami serahkan kepada pimpinan DPRD yang terhormat,” tandasnya.(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Bupati Garut Tegaskan Negara Harus Hadir, Perda Bantuan Hukum Disiapkan untuk Warga Miskin

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya dalam menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat kurang…

7 jam ago

Polres Garut Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Ilegal, Satu Pengedar Diciduk Dua Pemasok Masih Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang…

7 jam ago

Dandim Garut Resmikan Jalan Rabat Beton 3,8 Km Penghubung Dua Desa, Dorong Akses Ekonomi Warga Cibalong

KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf. Fahrizal Efendi Sinaga, meresmikan jalan rabat beton sepanjang 3,8…

21 jam ago

Haul Akbar Pendiri HPSI Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka Digelar 2 Agustus, Ribuan Pendekar Diundang Hadir

KILASGARUTNEWS.id|Momen bersejarah akan kembali tercatat, Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…

2 hari ago

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

KILASGARUTNEWS.id|Kepemimpinan di Polres Garut resmi berganti melalui rangkaian kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Garut…

2 hari ago

Pemkab Garut Gandeng BMKG dan Komisi V DPR RI, Resmi Buka Program Mitigasi Bencana

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Komisi V…

2 hari ago