Redaksi Kilas

Himbauan Polres Garut Dampak Bermain Layangan di Area Jaringan Listrik

KILASGARUTNEWS.id|Maraknya kejadian masyarakat yang tersengat aliran listrik maupun pemadaman listrik yang diakibatkan oleh layangan, Polres Garut khususnya Sat Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan patroli dialogis dalam upaya pencegahan kejadian yang tidak diinginkan kepada masyarakat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan, S.E, mengatakan tidak ada larangan dalam bermain layangan hanya saja perlu memperhatikan lokasi bermainnya jangan sampai bermain layangan di area jaringan Sutet dan Sutt atau area aliran jaringan listrik.

Atas hal itu Polres Garut melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan himbauan dan edukasi mengenai bahayanya dan larangan bermain layangan di area jaringan Sutet dan Sutt. Minggu (10/09/2023).

Bermain layangan memang selalu menjadi tradisi ataupun hobi oleh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Garut yang dimainkan oleh kalangan anak-anak, remaja hingga dewasa di musim kemarau seperti ini. 

“Sudah menjadi kewajiban dan tugas kami sebagai anggota Polri khususnya Polres Garut dalam memberikan himbauan sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya permasalahan akibat adanya masyarakat yang masih bermain di area jaringan Sutet dan Sutt. Sehingga perlu adanya edukasi dan himbauan kepada masyarakat sekitar area jaringan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.” Kata Masrokan.

Kegiatan patroli dialogis yang ditujukan kepada masyarakat di area jaringan SUTET dan SUTT menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personel Unit Turjawali Sat Samapta dalam rangka mencegah adanya kejadian-kejadian seperti terjadinya pemadaman akibat terganggunya jaringan listrik karena benang layangan yang dimainkan oleh masyarakat sekitar.

“Akibat bermain layangan di jaringan listrik yaitu selain pemadaman listrik, bisa saja ada masyarakat yang terkena sengatan listrik atau kejadian yang lebih buruk lagi akibat dari aliran arus listrik yang terkena oleh benang dari layangan tersebut. Kami tidak ingin hal itu terjadi, sehingga kami perlu melaksanakan pencegahan dengan memberikan edukasi dan himbauan mengenai apa saja dampak yang ditimbulkan, sehingga masyarakat sadar agar tidak bermain di daerah berbahaya.”Pungkasnya.

(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…

8 jam ago

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…

9 jam ago

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…

10 jam ago

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta Polres Garut bergerak cepat dalam merespons bencana alam banjir yang melanda wilayah Perumahan…

17 jam ago

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka…

17 jam ago

Kompetisi LCC Garut 2026 Tuntas, SDN 4 Pataruman Kembali Jadi yang Terbaik

KILASGARUTNEWS.id|Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 telah resmi ditutup…

3 hari ago