KILASGARUTNEWS.id|Aktifitas balap liar di Kabupaten Garut membuat masyarakat merasa resah juga terganggu akibat polusi suara yang di hasilkan dari knalpot racing tersebut.
Menanggapi hal tersebut Polres Garut beserta Polsek jajaran telah berkomitmen untuk menindak penggiat balap liar dan penggunaan knalpot bising.
Bertempat di Jl. Raya Sawah Lega sekitar pukul 00.15 WIB, Polsek Wanaraja mengamankan 4 orang beserta 4 unit sspeda motor yang diduga hendak melakukan balap liar di Jl. Raya Sawah Lega. Sabtu (23/12/2023).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Wanaraja AKP Abusono mengatakan jika keempat pemuda yang diamankan berusia sekitar 17-23 tahun.
“Kami akan gencar melakukan sosialisasi dan patroli di titik yang selalu menjadi arena balap liar tersebut, demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari knalpot brong dan balap liar.” Tutup Abusono.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Di tengah ramainya usaha karangan bunga di Kabupaten Garut, nama Yans Florist milik H. Yayan…
KILASGARUTNEWS.id|Semangat pengabdian dan keikhlasan terlihat nyata dari sosok Ruli (30), warga Kampung Cibangkerong, RT 01…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres…
KILASGARUTNEWS.id|Semangat pengabdian dan ketelitian tinggi ditunjukkan Serda Edi Kusnadi, anggota Koramil 1103/Sucinaraja yang tergabung dalam…
KILASGARUTNEWS.id|Suasana haru mewarnai rangkaian kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres Garut di Mapolres Garut, Sabtu…
KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres Garut…