KILASGARUTNEWS.id|Aktifitas balap liar di Kabupaten Garut membuat masyarakat merasa resah juga terganggu akibat polusi suara yang di hasilkan dari knalpot racing tersebut.
Menanggapi hal tersebut Polres Garut beserta Polsek jajaran telah berkomitmen untuk menindak penggiat balap liar dan penggunaan knalpot bising.
Bertempat di Jl. Raya Sawah Lega sekitar pukul 00.15 WIB, Polsek Wanaraja mengamankan 4 orang beserta 4 unit sspeda motor yang diduga hendak melakukan balap liar di Jl. Raya Sawah Lega. Sabtu (23/12/2023).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Wanaraja AKP Abusono mengatakan jika keempat pemuda yang diamankan berusia sekitar 17-23 tahun.
“Kami akan gencar melakukan sosialisasi dan patroli di titik yang selalu menjadi arena balap liar tersebut, demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari knalpot brong dan balap liar.” Tutup Abusono.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Kodim 0611/Garut resmi menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim dari Letkol Inf Andrik Fachrizal…
KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…
KILASGARUTNEWS.id|Personel Polsek Kadungora Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang dilaksanakan…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin pelaksanaan Apel Gabungan dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional…
KILASGARUTNEWS.id|Dinas Sosial Kabupaten Garut menerjunkan langsung pilar-pilar sosialnya yang terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan…