KILASGARUTNEWS|Kepolisian Sektor Cikajang melakukan operasi minuman keras (miras) yang bertempat di Wilayah Hukum Polsek Cikajang Polres Garut pada hari Selasa (01/11/2022) tepatnya pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Cikajang berhasil menyita dan mengamankan 9 (sembilan) arak besar, 12 (dua belas) Islan, 3 (tiga) Bir Bintang, 3 (tiga) Guiner, 9 (sembilan) kawa kawa merah, 10 (sepuluh) arak putih, 4 (empat) drum serta 15 (lima belas) arak kecil yang seluruhnya milik RS.
Operasi miras dalam rangka upaya pencegahan penyakit pada masyarakat tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Cikajang, Kanit Samapta Polsek Cikajang beserta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Cikajang.
Laporan dari Kapolsek Cikajang IPTU Sularto menyampaikan bahwa selama kegiatan operasi miras berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan lancar.
(Humas Polres Garut Jabar/Deden Kurnia).
KILASGARIUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melepas kontingen atlet Persatuan Sepakbola Indonesia Garut (Persigar)…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan peninjauan langsung ke Pasar Hewan dan Pasar Andir di…
KILASGARUTNEWS.id|Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut kembali membuktikan fleksibilitas serta komitmennya dalam mempercepat…
KILASGARUTNEWS.id|Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video sosok “pocong jadi-jadian” yang diduga sengaja digunakan untuk…
KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian perhiasan emas kembali meresahkan warga Kabupaten Garut. Kali ini, peristiwa dugaan pencurian dengan…
KILASGARUTNEWS.id|Sebuah rumah milik warga di Kampung Mekarlaksana RT 05 RW 05, Desa Sukalaksana, Kecamatan Talegong,…