KILASGARUTNEWS|Kepolisian Sektor Cikajang melakukan operasi minuman keras (miras) yang bertempat di Wilayah Hukum Polsek Cikajang Polres Garut pada hari Selasa (01/11/2022) tepatnya pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Cikajang berhasil menyita dan mengamankan 9 (sembilan) arak besar, 12 (dua belas) Islan, 3 (tiga) Bir Bintang, 3 (tiga) Guiner, 9 (sembilan) kawa kawa merah, 10 (sepuluh) arak putih, 4 (empat) drum serta 15 (lima belas) arak kecil yang seluruhnya milik RS.
Operasi miras dalam rangka upaya pencegahan penyakit pada masyarakat tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Cikajang, Kanit Samapta Polsek Cikajang beserta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Cikajang.
Laporan dari Kapolsek Cikajang IPTU Sularto menyampaikan bahwa selama kegiatan operasi miras berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan lancar.
(Humas Polres Garut Jabar/Deden Kurnia).
KILASGARUTNEWS.id|Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I dari Batalyon 125/Simbisa memberikan santunan berupa bantuan uang…
KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cilawu Polres Garut dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Call…
KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…
KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…