Redaksi Kilas

Gerak Cepat Laporan Warga, Polsek Banjarwangi Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian HP

KILASGARUTNEWS.id|Reskrim Polsek Banjarwangi Polres Garut berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pencurian dua buah Handphone di dalam rumah, tepatnya di Kp.Batas  Ds. Kadongdong Kec. Banjarwangi Kab. Garut, pukul 20.00 WIB, Jum’at, (24/2/2023).

Korban Adalah Seorang Perempuan Bernama Ratih Retnasari Alawiyah (29) warga Kp.Burujul RT. 02 RW. 05 Kel. Regol Kec. Garut Kota Kab. Garut.

Modus operandi pencurian ini dengan cara mengambil handphone tersebut dengan cara melewati jendela yang terbuka dan masuk kedalam rumah korban. 

Kronologi kejadian pada hari Kamis, 23 Januari 2023 sekira jam 23.00 WIB di rumah milik Ratih Retnasari  alawiyah di Kp.Burujul desa Banjarwangi Kec.Banjarwangi, korban beserta suami hendak beristirahat di dalam kamar dan Mengecas 3 handphone tersebut di ruang tamu ,lalu kemudian pada tanggal 24 Februari 2023, sekira pukul 03.00 dini hari, korban bangun dan masih belum sadar bahwa handphone tersebut sudah tidak ada pada saat pukul 05.30 WIB pagi.

Korban beserta suami menyadari bahwa handphone nya sudah tidak ada di lokasi tempat cas (ruang tamu) kemudian korban melapor ke petugas Polsek Banjarwangi dan diarahkan untuk membuat laporan resmi setelah menerima laporan anggota Polsek Banjarwangi melaksanakan cek TKP, mengumpulkan keterangan saksi dan berkoordinasi dengan kanit reskrim polsek Banjarwangi dan mendapatkan info bahwa ada kabar orang Banjarwangi menjual handphone ke salah satu konter di Cikajang dan tembus ke keluarga korban. Dan setelah terkumpul informasi Polsek Banjarwangi bergerak untuk mengamankan tersangka ke Polsek Banjarwangi dan mengamankan 1 barang bukti yang tersisa (belum terjual).

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian 3 buah handphone diantaranya merk samsung 2 buah dan handphone merk  redmi 1 buah ditaksir jumlah kerugian seluruhnya sekitar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Banjarwangi  untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku diketahui bernama Hilman alias Vito bin Endang (21)  pekerjaan seorang buruh warga Kp.Caringin RT. 01 RW. 02 Ds. Banjarwangi Kec. Banjarwangi Kab. Garut” Pungkas Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif, SH.

Kilas Garut News

Recent Posts

Kompetisi LCC Garut 2026 Tuntas, SDN 4 Pataruman Kembali Jadi yang Terbaik

KILASGARUTNEWS.id|Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 telah resmi ditutup…

14 jam ago

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten…

14 jam ago

Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa orientasi pembangunan di Kabupaten Garut tidak hanya berfokus…

14 jam ago

Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Garut mengakibatkan luapan saluran irigasi hingga menyebabkan banjir di Kampung…

15 jam ago

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

KILASGARUTNEWS.id|Semangat berbagi dan kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bungbulang Polres Garut melalui…

15 jam ago

Dibina, Bukan Dipenjara: Cara Humanis Polsek Cibatu Tangani Pelajar Penjual Miras

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut mengambil langkah tegas namun humanis dengan melakukan musyawarah dan pembinaan terhadap…

15 jam ago