KILASGARUTNEWS.id|Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut tancap gas membenahi tata kelola anggaran pendidikan nonformal. Melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas), Disdik Garut menggelar Sosialisasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Tahun 2026 bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Zona Tengah, di GOR PGRI Cabang Garut Kota, Rabu (7/1/2026).
Tak kurang dari 200 pengelola dan operator PKBM dari berbagai kecamatan di wilayah tengah Garut digembleng untuk memahami sistem perencanaan dan penganggaran berbasis aplikasi yang kini menjadi “senjata utama” transparansi pendidikan nonformal. Peserta datang dari Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Cigedug, Sukaresmi, Cilawu, Samarang, Cihurip, Cisurupan, hingga kecamatan lainnya.
Sosialisasi ini menandai keseriusan Disdik Garut dalam menata ulang pengelolaan anggaran PKBM agar lebih tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. Meski sempat tertunda dari jadwal semula pada Desember 2025 akibat keterbatasan sumber daya manusia (SDM), pelaksanaan di awal 2026 dinilai masih strategis dan relevan.
“Seharusnya memang dilaksanakan Desember 2025, tapi karena keterbatasan SDM baru bisa sekarang. Kami mohon maaf, namun kami pastikan substansi pembinaan tetap optimal dan tidak terlalu tertinggal,” ujar Ketua Forum PKBM Kabupaten Garut, Uleh Abdullah.
Menariknya, pola sosialisasi tahun ini juga mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya menggunakan sistem rayon atau kewilayahan, kini Disdik Garut menerapkan pembagian zona utara, tengah, dan selatan. Skema zonasi ini dinilai lebih efektif untuk mempercepat koordinasi dan memastikan seluruh PKBM terlayani secara merata.
“Dengan sistem zonasi ini, insyaallah koordinasi akan lebih mudah dan semua PKBM bisa terakomodasi,” tambah Uleh.
Sementara itu, Kepala Seksi PAUD dan Dikmas Disdik Garut, H. Iyan Sopiyan, S.IP., menegaskan bahwa ARKAS bukan sekadar aplikasi administratif, melainkan instrumen penting untuk mencegah kesalahan perencanaan dan pengelolaan anggaran di satuan pendidikan nonformal.
“Pembenahan ini bertujuan agar perencanaan dan pengelolaan anggaran PKBM semakin tertib, transparan, dan sesuai regulasi. ARKAS harus benar-benar dipahami agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan program,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ARKAS 2026 ini, Disdik Garut menargetkan seluruh PKBM mampu menyusun rencana kegiatan dan anggaran secara tepat, profesional, dan bertanggung jawab. Langkah ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan pendidikan nonformal serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Garut.
(red)
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Pisah Sambut Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) III/2…
KILASGARUTNEWS.id|Perhelatan acara Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) Tahun 2026 berlangsung meriah dan disambut dengan antusiasme…
KILASGARUTNEWS.id|Menjelang keberangkatan menunaikan ibadah haji tahun ini, Ustadz Suryadi menggelar acara syukuran bersama warga di…
KILASGARUTNEWS.id|Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut, Letkol Inf Andrik Fachrizal, menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan…
KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong terlihat kuat dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang dilaksanakan…
KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Layanan Isbat Nikah yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan…