KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cisompet Polres Garut amankan pelaku yang diduga mencuri getah karet (leum) pada Rabu (18/4/23) pukul 4 sore.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 18 April 2024 sekitar pukul 9 malam di Kampung Cipanjang, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan agar Polsek Jajaran tegas dalam menindak segala gangguan Kamtibmas. Hal ini disampaikan melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha.
Menurut saksi yang merupakan keamanan kebun, saksi melihat pelaku S (28) dan N (22) mencuri getah karet milik Ujang (59).
Pelaku sudah berhasil diamankan oleh Polsek Cisompet dengan bekerja sama dengan pihak perkebunan.
“Kami telah mengamankan pelaku dan meminta keterangan saksi, korban, dan pelaku. Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui dan membenarkan perlakuan tersebut, kami akan menindaklanjutinya” ungkap Kapolsek Cisompet.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Resimen…
KILASGARUTNEWS..id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan Tes Fisik dan Tes Kesehatan…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui berbagai inovasi di bidang…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal. Seorang pria…
KILASGARUTNEWS.id|Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K.,…
KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut membuahkan hasil. Seorang pria berinisial H.N.A.…