KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cisompet Polres Garut amankan pelaku yang diduga mencuri getah karet (leum) pada Rabu (18/4/23) pukul 4 sore.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 18 April 2024 sekitar pukul 9 malam di Kampung Cipanjang, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan agar Polsek Jajaran tegas dalam menindak segala gangguan Kamtibmas. Hal ini disampaikan melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha.
Menurut saksi yang merupakan keamanan kebun, saksi melihat pelaku S (28) dan N (22) mencuri getah karet milik Ujang (59).
Pelaku sudah berhasil diamankan oleh Polsek Cisompet dengan bekerja sama dengan pihak perkebunan.
“Kami telah mengamankan pelaku dan meminta keterangan saksi, korban, dan pelaku. Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui dan membenarkan perlakuan tersebut, kami akan menindaklanjutinya” ungkap Kapolsek Cisompet.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Kuliah Umum Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Batch 3 (Kloter…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi Pers pada Sabtu (08/08/2026) telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam kegiatan pemberantasan…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Wanaraja Polres Garut, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal…