KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cisompet Polres Garut amankan pelaku yang diduga mencuri getah karet (leum) pada Rabu (18/4/23) pukul 4 sore.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 18 April 2024 sekitar pukul 9 malam di Kampung Cipanjang, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan agar Polsek Jajaran tegas dalam menindak segala gangguan Kamtibmas. Hal ini disampaikan melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha.
Menurut saksi yang merupakan keamanan kebun, saksi melihat pelaku S (28) dan N (22) mencuri getah karet milik Ujang (59).
Pelaku sudah berhasil diamankan oleh Polsek Cisompet dengan bekerja sama dengan pihak perkebunan.
“Kami telah mengamankan pelaku dan meminta keterangan saksi, korban, dan pelaku. Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui dan membenarkan perlakuan tersebut, kami akan menindaklanjutinya” ungkap Kapolsek Cisompet.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…
KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…
KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…