KILASGARUTNEWS | Polsek Cikajang melakukan Penertiban Knalpot Bising di Wilayah Hukum Polsek Cikajang pada Jum’at (7/10/2022) pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cikajang IPTU Sularto bersama Unit Bhabinkamtibmas.
Adapun selama kegiatan berlangsung dilakukannya penindakan pelanggaran Knalpot Bising dengan humanis dan pemberian himbauan protokol kesehatan.
Jumlah sepeda motor yang ditindak yaitu 5 (Lima) dan knalpot yang diganti atau disita dengan 5 (Lima) buah. Pelanggaran yang didapat diantaranya 6 (Enam) Helm, 5 unit knalpot, 6 (Enam) SIM, dan 5 STNK.
Selama kegiatan berlangsung dengan lancar dalam situasi yang aman dan kondusif serta mendapatkan respon baik ileh masyarakat sekitar.
(Humas Polres Garut/Deden Kurnia).
KILASGARUTNEWS.id|Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 telah resmi ditutup…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa orientasi pembangunan di Kabupaten Garut tidak hanya berfokus…
KILASGARUTNEWS.id|Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Garut mengakibatkan luapan saluran irigasi hingga menyebabkan banjir di Kampung…
KILASGARUTNEWS.id|Semangat berbagi dan kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bungbulang Polres Garut melalui…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut mengambil langkah tegas namun humanis dengan melakukan musyawarah dan pembinaan terhadap…