KILASGARUTNEWS | Polsek Cikajang melakukan Penertiban Knalpot Bising di Wilayah Hukum Polsek Cikajang pada Jum’at (7/10/2022) pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cikajang IPTU Sularto bersama Unit Bhabinkamtibmas.
Adapun selama kegiatan berlangsung dilakukannya penindakan pelanggaran Knalpot Bising dengan humanis dan pemberian himbauan protokol kesehatan.
Jumlah sepeda motor yang ditindak yaitu 5 (Lima) dan knalpot yang diganti atau disita dengan 5 (Lima) buah. Pelanggaran yang didapat diantaranya 6 (Enam) Helm, 5 unit knalpot, 6 (Enam) SIM, dan 5 STNK.
Selama kegiatan berlangsung dengan lancar dalam situasi yang aman dan kondusif serta mendapatkan respon baik ileh masyarakat sekitar.
(Humas Polres Garut/Deden Kurnia).
KILASGARUTNEWS.id|Suasana duka menyelimuti Kampung Panyingkiran, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026).…
KILASGARUTNEWS.id|Duka mendalam menyelimuti keluarga dan warga Kampung Panyingkiran, RT 03 RW 07, Desa Situsaeur, Kecamatan…
KILASGARUTNEWS.id|Tidak semua warga penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk menyuarakan kebutuhan hidupnya. Sebagian dari mereka bahkan…
KILASGARUTNEWS.id|Harapan kembali hadir bagi keluarga penyandang disabilitas di Kabupaten Garut. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Al…
KILASGARUTNEWS.id|Upaya membantu proses identifikasi korban kecelakaan Kapal Virgo 8 rute Surabaya–Banjarmasin terus dilakukan. Sidokkes Polres…
KILASGARUTNEWS.id|Tragedi tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Kabupaten Garut.…