KILASGARUTNEWS | Polsek Cikajang melakukan Penertiban Knalpot Bising di Wilayah Hukum Polsek Cikajang pada Jum’at (7/10/2022) pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cikajang IPTU Sularto bersama Unit Bhabinkamtibmas.
Adapun selama kegiatan berlangsung dilakukannya penindakan pelanggaran Knalpot Bising dengan humanis dan pemberian himbauan protokol kesehatan.
Jumlah sepeda motor yang ditindak yaitu 5 (Lima) dan knalpot yang diganti atau disita dengan 5 (Lima) buah. Pelanggaran yang didapat diantaranya 6 (Enam) Helm, 5 unit knalpot, 6 (Enam) SIM, dan 5 STNK.
Selama kegiatan berlangsung dengan lancar dalam situasi yang aman dan kondusif serta mendapatkan respon baik ileh masyarakat sekitar.
(Humas Polres Garut/Deden Kurnia).
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin rapat ekspose mengenai potensi penarikan retribusi parkir Tahun Anggaran…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel berprestasi dan masyarakat yang telah memberikan kontribusi…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya percepatan dan optimalisasi penyerapan anggaran oleh Satuan Kerja…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Mahasiswa Pendidikan…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda)…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Sinergitas Pilar-Pilar Sosial terhadap Pengentasan Kemiskinan Ekstrem…