KILASGARUTNEWS | Polsek Cikajang melakukan Penertiban Knalpot Bising di Wilayah Hukum Polsek Cikajang pada Jum’at (7/10/2022) pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cikajang IPTU Sularto bersama Unit Bhabinkamtibmas.
Adapun selama kegiatan berlangsung dilakukannya penindakan pelanggaran Knalpot Bising dengan humanis dan pemberian himbauan protokol kesehatan.
Jumlah sepeda motor yang ditindak yaitu 5 (Lima) dan knalpot yang diganti atau disita dengan 5 (Lima) buah. Pelanggaran yang didapat diantaranya 6 (Enam) Helm, 5 unit knalpot, 6 (Enam) SIM, dan 5 STNK.
Selama kegiatan berlangsung dengan lancar dalam situasi yang aman dan kondusif serta mendapatkan respon baik ileh masyarakat sekitar.
(Humas Polres Garut/Deden Kurnia).
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membuka Invitasi Bola Voli ke-8 Tahun 2026 yang diselenggarakan di…
KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun…
KILASGARUTNEWS.id|Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras terbatas terus dilakukan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek Cibatu…
KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Garut,…