Redaksi Kilas

Dadan Nugraha, S.H. Menyoroti Alih Fungsi Lahan di Garut dan Menuntut Penegakan Hukum yang Tegas

KILASGARUTNEWS.id|Kebijakan penataan ruang di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan, terutama terkait lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dalam alih fungsi lahan. Dadan Nugraha, S.H., seorang advokat sekaligus pemerhati kebijakan publik, menanggapi kritik yang disampaikan oleh anggota DPRD Garut, Iman Alirahman, terkait masalah ini.

Dadan mengidentifikasi beberapa permasalahan utama yang berkaitan dengan alih fungsi lahan, di antaranya:
– Konversi lahan kehutanan menjadi kebun hortikultura.
– Perubahan lahan pertanian (LP2B) menjadi kawasan industri.
– Penggalian mineral golongan C yang merusak lingkungan di Leles dan Banyuresmi.

Semua masalah ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, di mana banyak pembangunan dilakukan tanpa Kajian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kelayakan Kawasan Pengembangan Ruang Kota (KKPRK), serta kurangnya ketegasan pemerintah daerah dalam pengendalian ruang.

Dampak lingkungan yang signifikan pun dirasakan akibat fenomena ini, seperti berkurangnya daerah resapan air yang meningkatkan risiko bencana banjir dan kerusakan lingkungan akibat penggalian mineral. Dadan juga menyoroti polemik terkait pendirian pabrik yang menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta permohonan penghapusan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Dalam tanggapannya, Dadan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas serta peran aktif DPRD Kabupaten Garut. Ia mengacu pada berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur pentingnya upaya pencegahan kerusakan lingkungan dan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan serta penegakan hukum lingkungan.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan RT RW, termasuk mematuhi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang perubahan Perda No. 29 Tahun 2011 mengenai rencana tata ruang wilayah dan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Fungsi DPRD sangat krusial dalam menjaga dan menjalankan peraturan, termasuk memperkuat pengawasan, membentuk Panitia Khusus (Pansus), serta memastikan legislasi dan anggaran mendukung pengelolaan ruang yang berkelanjutan,” jelas Dadan.

Sebagai rekomendasi, Dadan menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran RTRW. Selain itu, koordinasi antar instansi terkait perlu diperkuat, dan masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan penataan ruang bukan saling menyalahkan antar instansi, disini diperlukan kesinambungan antara dua pihak yaiitu eksekutif dan legislatif.

Di akhir pernyataannya, Dadan Nugraha, S.H. menegaskan bahwa tindakan tegas dari pemerintah daerah dan partisipasi DPRD serta masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan tata ruang di Garut. Penegakan hukum yang konsisten dan partisipasi aktif adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

(red)

Kilas Garut News

Recent Posts

Mayat di Selokan Bikin Heboh, Polisi Pastikan Tanpa Luka Kekerasan

KILASGARUTNEWS.id|Warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, dibuat geger dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam selokan…

1 hari ago

Sekap Korban dan Gondol Aset, Tim Sancang Ringkus Pelaku Curas Gas LPG di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Team Sancang berhasil…

1 hari ago

2.600 Buruh Garut Diberangkatkan, Polisi Jamin Aman Hingga Jakarta

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Polres Garut melaksanakan pengamanan dan pengawalan terhadap…

1 hari ago

Menuju May Day Aman, Polres Garut Periksa Kendaraan dan Kesehatan Kru

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka memastikan kesiapan kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Polres Garut melaksanakan kegiatan…

2 hari ago

Menuju Garut Digital, Bupati dan Wabup Dorong Sagarut Jadi Platform Utama Warga

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengembangan aplikasi Sagarut di Ruang…

2 hari ago

Instruksi Tegas Bupati Garut, Dinsos Wajib Hadir untuk Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan Pengarahan kepada pegawai di Lingkup Dinas Sosial (Dinsos) Garut,…

2 hari ago