Redaksi Kilas

Bupati Garut Ungkap Perubahan Substansi Dana Alokasi Daerah Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Rudy Gunawan, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun 2023 dalam rangka  pembahasan dua Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Senin (13/11/2023).

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut, mengungkapkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terdapat beberapa perubahan substansi dari pengolahan keuangan milik daerah.

Bupati Rudy Gunawan menjelaskan bahwa perubahan tersebut melibatkan transisi dari block grant menjadi spesifik grant. Menurutnya, saat ini alokasi anggaran terbagi, sebagian diserahkan kepada daerah dengan pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun berjalan, dan sebagian lagi diarahkan sebagai spesifik grant oleh APBN.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 2022, dulu block grant sekarang ada yang namanya spesifik grant, jadi anggarannya itu ada yang diserahkan kepada daerah,” ucapnya.

Dalam block grant , kata Rudy, alokasi belanja wajib dan mengikat seperti untuk gaji dan tunjangan bagi PNS dan PPPK, tambahan penghasilan pegawai (atau) TPP, honorarium petugas pelayanan publik seperti Damkar, BPBD, Satpol PP, Dishub, petugas kebersihan dan petugas Dinas Sosial atau Tagana, dan juga pembayaran BPJS bagi seluruh aparatur termasuk pembayaran siltap (penghasilan tetap) bagi perangkat desa dan juga tunjangan untuk profesi guru.

Sedangkan untuk spesifik grant sendiri, alokasi anggaran adalah untuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), alokasi anggaran untuk Inspektorat sebesar 0,5% dan juga hibah kepada KPU dan Bawaslu.

“Termasuk dengan pengamanan Pemilu sebesar 100 miliar lebih, alokasi administrasi perkantoran, hibah partai politik, serta alokasi kewilayahan, itu adalah bagian yang wajib dipenuhi terlebih dahulu,” katanya.

Namun, bupati mencatat adanya kekurangan sekitar 754 miliar rupiah dalam postur APBD Kabupaten Garut, menekankan bahwa hal ini merupakan bagian dari ketidakberimbangan real yang perlu diatasi.

“Karena sekarang ini hal yang berhubungan dengan semua pendapatan, sudah dimasukkan ke dalam nota pengantar APBD pada beberapa waktu yang lalu,” tandasnya.(red*).

Kilas Garut News

Recent Posts

13 Kasus Terbongkar Satres Narkoba Polres Garut Ringkus 20 Pelaku

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Selama periode Juni hingga Juli 2026,…

13 jam ago

Sembilan Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Patroli Polres Garut, Polisi Sita Miras dan Sebilah Pisau

KILASGARUTNEWS.id|Patroli rutin dini hari yang digelar Polres Garut kembali membuahkan hasil. Sebanyak sembilan pemuda yang…

2 hari ago

Nekat Imingi Nikahi Anak Korban dan Bangun Rumah, Pria Asal Ciamis Diciduk Polisi Setelah Janjinya Terbongkar

KILASGARUTNEWS.id|Modus penipuan berkedok cinta kembali memakan korban. Seorang pria berinisial N.S. (46), wargaKecamatan Purwadadi, Kabupaten…

3 hari ago

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen TNI mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat. Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol…

3 hari ago

Kasat Reskrim Garut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme, Empat Pengeroyok Petugas KAI Ditangkap

KILASGARUTNEWS.id|Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Garut yang didukung Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali membuahkan…

4 hari ago

Nekat Hajar Petugas Perlintasan Kereta Api Saat Bertugas, Empat Pelaku Dibekuk Polres Garut dan Resmob Polda Jabar

KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat membuahkan hasil. Empat pelaku…

5 hari ago