Redaksi Kilas

Bupati Garut Akan Tindak Tegas Apabila Ada Pungutan Saat PPDB

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Rudy Gunawan, menegaskan jika dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut tidak diperbolehkan ada pungutan biaya kecuali untuk keperluan pembuatan seragam sekolah.

“Dengan dalih apapun (PPDB) SD dan SMP tidak boleh ada pungutan kecuali kalau seragam mah ya memang seragam,” ujar Bupati Garut dalam keterangannya kepada awak media di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (14/6/2023).

Adapun bagi masyarakat kurang mampu yang diterima dalam PPDB, namun tidak memiliki biaya untuk pembayaran seragam, imbuh Rudy, pihaknya akan menyediakan keperluan anak tersebut melalui _Corporate Social Responsibility_ (CSR).

“Kami akan menyediakan dari CSR, orang yang bersangkutan pintar (dan) masuk sekolah tapi tidak punya apa-apa bisa berhubungan dengan sekolah itu,” ucapnya.

Selanjutnya, imbuh Rudy, sekolah nanti akan menyampaikan ke korwil, dan korwil akan menyampaikan Dinas Pendidikan. Pihaknya akan menyelesaikannya.

“Jangan takut yang miskin untuk tidak (masuk) ke sana, saya bertanggung jawab atau bisa datang ke Pendopo,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa dirinya menunjuk Staf Ahli Bupati, Muksin, untuk menjadi _Liasion Officer_ (LO) antara Bupati Garut dengan dinas teknis, dan pihaknya juga akan membuat tim khusus jikalau nanti ditemukan ada perbuatan curang dalam PPDB jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut.

 Jika ada komite sekolah yang macam-macam dalam PPDB ini, ungkap Rudy, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengganti kepala sekolah yang bersangkutan.

“Jangan diganggu dulu dengan dalih apapun (seperti) untuk uang bangunan, uang bangunan apa? kami akan mengambil tindakan tegas Kepala Sekolahnya diganti dan dilakukan proses hukum,” Ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Ade Manadin, menuturkan jika pihaknya akan membuat sebuah gerakan, di mana di dalamnya ada gerakan moral untuk berempati kepada siswa yang yatim piatu maupun tidak mampu.

“Jangan sampai (misalkan) gara-gara ingin masuk SMP 1 (atau) SMP 2, tidak bisa 

masuk ke situ lantaran ada penghalang karena dipungut biaya itu aja,” pungkasnya.(dk*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Pendopo Garut Jadi Panggung Inspirasi, Bima Arya dan Bupati Syakur Bahas Kepemimpinan Berbasis Rakyat

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri kegiatan bedah buku karya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)…

17 jam ago

Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kaler Polres Garut bergerak cepat merespons laporan terkait adanya aksi pengendara sepeda motor…

17 jam ago

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin rapat ekspose mengenai potensi penarikan retribusi parkir Tahun Anggaran…

2 hari ago

Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel berprestasi dan masyarakat yang telah memberikan kontribusi…

3 hari ago

Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya percepatan dan optimalisasi penyerapan anggaran oleh Satuan Kerja…

3 hari ago

360 Mahasiswa PPG UPI Siap Mengabdi di Garut, Bupati Targetkan Lompatan Mutu Pendidikan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Mahasiswa Pendidikan…

3 hari ago