Kriminal

Bisnis Obat Keras Ilegal Terbongkar di Garut, Polisi Kejar Pemasok Utama

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus peredaran obat keras tertentu tanpa izin di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial Y (38) warga Kecamatan Limbangan berhasil diamankan petugas saat berada di kawasan Pasar Limbangan, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (11/03/2026) setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran obat keras tertentu di wilayah tersebut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 172 butir obat keras tertentu, yang terdiri dari 91 tablet Tramadol dan 81 tablet Trihexyphenidyl. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain di antaranya satu buah tas selendang hitam, uang tunai sebesar Rp120.000, dua kantong plastik, satu buah helm, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi melalui aplikasi WhatsApp.” Ujar AKP Usep kepada awak medua, Senin (16/3/2025).

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa obat keras tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama Bang Coki, yang hingga saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian. Obat tersebut diduga disimpan di suatu lokasi oleh pemasok untuk kemudian diambil oleh pelaku dan diedarkan kembali.

“Menurut pengakuannya, pelaku telah menjalankan aktivitas penjualan obat keras tersebut sejak Februari 2026, bahkan sesekali juga mengonsumsi obat tersebut secara pribadi. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Garut untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran obat keras tertentu tanpa izin.

Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok obat keras tersebut serta memburu pihak yang diduga menjadi sumber peredaran obat ilegal di wilayah Garut.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Kapolres Garut Pimpin Langsung Pengamanan Laga Persib vs Persija

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melaksanakan pengamanan pertandingan sepak bola antara Persib Bandung dan Persija Jakarta sebagai upaya…

22 jam ago

Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus membongkar…

2 hari ago

Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibalong, Polres Garut, mengamankan seorang pria berinisial A (35) setelah aksinya membawa dan mengacungkan…

2 hari ago

Kapolda Jabar Ziarah ke Sunan Godog Garut, Santuni Warga dan Perkuat Silaturahmi

KILASGARUTNEWS.id|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan ziarah ke Makam…

2 hari ago

Jumat Keliling di Karangpawitan, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat

KILASGARUTNEWS.id|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling sekaligus…

2 hari ago

Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Perintahkan Siaga Satu, Kamtibmas dan Nobar Jadi Perhatian

KILASGARUTNEWS.id|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…

2 hari ago