Kriminal

Bisnis Obat Keras Ilegal Terbongkar di Garut, Polisi Kejar Pemasok Utama

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus peredaran obat keras tertentu tanpa izin di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial Y (38) warga Kecamatan Limbangan berhasil diamankan petugas saat berada di kawasan Pasar Limbangan, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (11/03/2026) setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran obat keras tertentu di wilayah tersebut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 172 butir obat keras tertentu, yang terdiri dari 91 tablet Tramadol dan 81 tablet Trihexyphenidyl. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain di antaranya satu buah tas selendang hitam, uang tunai sebesar Rp120.000, dua kantong plastik, satu buah helm, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi melalui aplikasi WhatsApp.” Ujar AKP Usep kepada awak medua, Senin (16/3/2025).

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa obat keras tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama Bang Coki, yang hingga saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian. Obat tersebut diduga disimpan di suatu lokasi oleh pemasok untuk kemudian diambil oleh pelaku dan diedarkan kembali.

“Menurut pengakuannya, pelaku telah menjalankan aktivitas penjualan obat keras tersebut sejak Februari 2026, bahkan sesekali juga mengonsumsi obat tersebut secara pribadi. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Garut untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran obat keras tertentu tanpa izin.

Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok obat keras tersebut serta memburu pihak yang diduga menjadi sumber peredaran obat ilegal di wilayah Garut.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Ratusan KPM di Tenjonagara Nikmati Bantuan BPNT & PKH, Kades Pastikan Tepat Sasaran

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Desa Tenjonagara, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, menyalurkan bantuan sosial berupa program BPNT (Bantuan Pangan…

12 jam ago

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga…

1 hari ago

Kadispora Garut Resmi Tutup Kejurda Bola Voli U-18 Se-Jawa Barat, Cetak Bibit Atlet Muda Berprestasi

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…

1 hari ago

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…

2 hari ago

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…

2 hari ago

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…

2 hari ago