KILASGARUTNEWS.id|Bhabinkamtibmas Polsek Malangbong Polres Garut, lakukan giat problem solving batas tanah di Kampung Cikayulaka Desa Mekarasih Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut. Rabu (01/03/23).
Problem Solving merupakan kegiatan yang di laksanakan dalam rangka menyelesaikan permasalahan warga dengan cara kekeluargaan atau musyawarah.
Pada kesempatan itu, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Desa Mekarasih Polsek Malangbong, Bersama dengan para pihak yang bersengketa langsung datang ke Lokasi Tanah yang disengketakan.
Kapolsek menjelaskan, setelah dilakukan musyawarah, kedua belah pihak saling menerima dan dilakukan pengukuran ulang.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Malangbong AKP Zainuri, S.Pd menyampaikan kegiatan Problem Solving tersebut adalah bentuk kepedulian Polri dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya agar tercipta situasi yang aman dan damai.
KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong terlihat kuat dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang dilaksanakan…
KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Layanan Isbat Nikah yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di…
KILASGARUTNEWS.id|Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat, Deden Kurnia, S.Pd melontarkan pernyataan tegas…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Garut Tahun…