Foto : Sidang Pleno KPU Garut
KILASGARUTNEWS.id|Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menetapkan 50 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Garut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berlangsung di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (14/6/2024). Penetapan ini merujuk pada Berita Acara Nomor: 364/PL.01.9-BA/3205/2024.
Acara yang berlangsung hampir lima jam ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, serta perwakilan partai politik.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, memastikan jumlah kursi dan perolehan suara dari partai politik dan calon terpilih telah sesuai dengan data di aplikasi SiRekap. Setelah data dinyatakan valid, anggota KPU Kabupaten Garut bersama perwakilan partai politik menandatangani berita acara penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.
Dian Hasanudin mengungkapkan rasa syukurnya karena rapat pleno tersebut dapat terselenggara dengan lancar setelah proses rekapitulasi pada 5 Maret 2024 lalu.
Berdasarkan hasil pemilihan legislatif, Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh suara terbanyak dengan delapan kursi di DPRD Kabupaten Garut.
Pelantikan anggota DPRD terpilih dijadwalkan pada 13 Agustus 2024. Dian menambahkan, calon anggota terpilih harus menyerahkan laporan harta kekayaan mereka maksimal 21 hari sebelum pelantikan, sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2024.
Dengan berakhirnya rapat pleno ini, rangkaian proses Pemilu 2024 di Kabupaten Garut telah selesai, menghasilkan 50 calon anggota DPRD yang akan mewakili sekitar 2.7 juta jiwa warga Kabupaten Garut.
Berikut perolehan kursi dan nama 50 calon anggota terpilih DRPD Kabupaten Garut :
Perolehan Kursi Partai Politik
Nama-Nama Calon Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Garut :
– Dapil 1
– Dapil 2
– Dapil 3
– Dapil 4
– Dapil 5
– Dapil 6
KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan penyimpanan dan peredaran obat-obatan golongan…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melakukan penyegaran besar-besaran di jajaran internal kepolisian. Sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran…
KILASGARUTNEWS.id|Tangis dan duka menyelimuti Kampung Panyingkiran, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Di…
KILASGARUTNEWS.id|Musibah kecelakaan laut yang menimpa KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa turut menyisakan…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melaksanakan pengamanan pertandingan sepak bola antara Persib Bandung dan Persija Jakarta sebagai upaya…
KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus membongkar…