KILASGARUTNEWS.id|Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar kegiatan tentang Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 mendatang. Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Garut, Jawa barat. Selasa (04/04/2024).
Disampaikan salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut, Bidang Pengawasan,Iim Imron mengatakan,sesuai dengan release dari Bawaslu Republik Indonesia (RI), secara umum,Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) kita ini adalah berada dalam angka yang sedang. Tetapi dari yang umum sedang itu ada yang khusus diantaranya adalah terkait dengan kontestasi. Di mana untuk kategorikan kontestasi kita berada dalam kategori yang tinggi.”Ungkapnya.
“Nah dengan adanya sosialisasi IKP ini,pihaknya berharap, sebagai salah satu media bagi kita untuk melakukan mitigasi,ataupun kemudian memetakan terkait dengan potensi-potensi pelanggaran yang akan muncul pada saat nanti di hari H (pemilu tahun 2024 -red)”.
Sehingga,cjelas Ia, nanti proses pencegahannya bisa kita lakukan mulai hari ini, contohnya, ketika kemudian kontestasi kita tinggi berarti aspek pendekatan kita kepada penyelenggara atau kepada peserta pemilu dengan sosialisasi terkait dengan aturan pemilu kita, harus meningkatkan itu supaya nanti setiap peserta ini sadar terkait dengan aturan-aturan, terkait dengan proses kampanye, terutama dalam kontestasi di pemilu 2024 ini.”Jelasnya.
Ketika ada yang muncul diantisipasi oleh panwas ini untuk secara khusus,Iim menegaskan, untuk hari ini, karena hari ini kemudian kita masanya adalah diverifikasi faktual DPD dan kemudian yang paling penting adalah di penataan daftar pemilih (DPT),hari ini kita lagi mencermati terkait dengan hak pilih. Terutama beberapa warga yang secara dokumen kependudukannya ini tidak ada, tetapi mereka ini ada, nah maka kita rekomendasikan ini supaya bagaimana kemudian catatannya tidak ada tapi secara faktualnya mereka ada gitu ya. Itu yang kita lakukan hari ini.”Tegasnya.
Kemudian,sebut Iim, terkait dengan hasil pengawasan juga kemarin untuk DPT ini, karena ini adalah masanya kita akan merekomendasikan kalau kemudian ada masyarakat yang hari ini belum di coklit gitu ya, nanti kita rekomendasikan, supaya di coklit ulang oleh KPU. Nanti akan kita lakukan besok ketika proses pleno di Kabupaten.”Sebutnya.
Lanjutnya,berdasarkan dari laporan dari Kecamatan ada beberapa kemudian masyarakat yang belum di coklit,dan nanti akan kita lihat ketika hasil daripada patroli kawal hak pilih lah, kita akan telusuri, apakah banyak atau tidak gitu ya, ada berapa di setiap Kecamatan. Kalau ada nanti kita akan rekomendasikan supaya itu betul-betul di coklit gitu melalui proses itu.”pungkasnya. (Agus*).
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…
KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta Polres Garut bergerak cepat dalam merespons bencana alam banjir yang melanda wilayah Perumahan…
KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka…
KILASGARUTNEWS.id|Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 telah resmi ditutup…