Kilas Garut News-AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. terjun langsung dalam rangka mengantisipasi penyebaran PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku) Pada hewan ternak, milik warga yang berada diwilayah Kabupaten Garut, Senin (16/5/2022).
Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 11.00 WIB didampingi oleh Kapolsek Garut Kota AKBP Deden Mulyana, SH. MH., Kasat Intelkam AKP Tito Bintoro, SH. M.Si., Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, SH., Kasie Propam AKP Amat Rahmat, Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Budiman,S.H, Pamin Intelkam Ipda Wawan Hernawan, S.Ip., Kasie Humas Ipda Cahya, Lurah Margawati , Kapolsek Tarogong Kidul Iptu Budiman Suhardiana, dan Kepala Desa Rancabango.
Kapolres Garut mengunjungi lokasi Perternakan Sapi dalam rangka antisipasi penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kaki) di Wilayah Kab. Garut. Diantaranya Lokasi kunjungan tersebut adalah peternakan kandang sapi milik Bp. H. Engkus alamat Kp. Galumpit Kel. Margawati Kec. Garut Kota Kab. Garut. Dan Peternakan Wisdom ( Wisma Domba ) yang memelihara sekitar 400 ekor domba semua dalam keadaan sehat tidak ada yang terkena penyakit mulut dan kaki yang berada di Kampung. Cimuncang RT.03/RW.07 Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler Kab. Garut.
Kapolres Garut melakukan pengecekan Hewan Ternak dan diketahui bahwa di Perternakan kandang sapi milik Bp. H. Engkus alamat Kp. Galumpit Kel. Margawati Kec. Garut Kota Kab. Garut terdapat 5 (Lima) ekor yang terindikasi PMK ( Penyakit Mulut dan Kaki) serta sudah dalam perawatan secara isolasi(terpisah) oleh Dinas Perternakan Kab. Garut.
Penyemprotan disinfektan yang dilakukan Kapolres Garut ke lokasi ternak yang sudah diisolasi dalam upaya membantu dan memberi dukungan kepada peternak untuk rutin menjaga kesehatan ternak
Kapolres Garut memberikan arahan agar pemilik hewan ternak yang ada di wilayah Desa / kelurahan didata dan dibuatkan grup WA yang keanggotaannya termasuk Babinkamtibmas, Lurah dan UPT perternakan dengan maksud dapat mensosialisasikan penyakit mulut kaki dari gejala sampai dengan penanggulangan.
Adapun himbauan kepada peternak berdasarkan surat pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan nomor : 2085/PT.01.04.04/Prodnak tanggal 16 Mei 2022 adalah agar dapat menunda sementara kegiatan sebagai berikut :
Kapolres Garut menyampaikan bahwa selain penggunaan obat obatan dari Dinas Perternakan juga bisa menggunakan obat obatan herbal ( tradisional ) dalam pengobatan dan pencegahan PMK ( Penyakit Mulut Kaki ).(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…
KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…
KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…