Kilas Kriminal

Aksi Premanisme Berujung Penganiayaan, Polres Garut Ringkus 6 Pelaku Gunakan Senjata Tajam saat Minta Sumbangan Ilegal

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka “Ops Pekat 2 Lodaya 2025” Polres Garut Tindak Tegas Aksi Premanisme di Wilayah Kabupaten Garut.

Pada Ops Pekat 2 Lodaya 2025 ini Polres Garut berhasil amankan 6 pelaku aksi premanisme,

Tiga pelaku premanisme Sdr. NIP (19), HF (39) dan MH (22), diamankan dengan berbagai kasus yang berbeda mulai dari meminta sumbangan secara ilegal dan juga ada yang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Singajaya.

Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut untuk di pengembangan kasus lebih lanjut.

Polres Garut melalui Satreskrim juga telah melaksanakan sidang tipiring terhadap tiga orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ketertiban sosial dan ketertiban umum berupa meminta bantuan atau sumbangan secara ilegal di jalan, angkutan umum, atau tempat umum lainnya.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan sidang tipiring tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Garut dan dipimpin oleh hakim tunggal Mukhlisin, SH. dan Eva Khoerizqiah, S.H. sebagai Panitera Pengganti.

Ketiga pelaku tersebut adalah M (36), DR (58), dan HFM (37) kata Kasat Reskrim kepada awak media. Minggu (11/05/2025).

Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Mengganggu Ketertiban Umum” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 Huruf – a Jo. Pasal 30 ayat (2) PERDA Kab. Garut No. 18 Tahun 2017.

Aksi premanisme yang dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut adalah melakukan pemungutan liar atau sumbangan secara ilegal yang menyebabkan terganggunya ketertiban umum dan meresahkan masyarakat sekitar.

Masing-masing pelaku dijatuhi pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan selama 1 (satu) tahun.

Barang bukti yang disita dari ketiga pelaku tersebut antara lain uang tunai dan makanan ringan.

dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku premanisme dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.

“Tindakan premanisme tidak akan ditolerir dan akan ditindak secara hukum. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta melaporkan ke pihak kepolisian apabila adanya aksi-aksi tindakan premanisme lainnya,” pungkas Kasat Reskrim.

Polres Garut berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada warga Kabupaten Garut dari segala bentuk gangguan keamanan.

Admin

Recent Posts

Bupati Garut Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran dan Dirasakan Petani

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat…

1 hari ago

412 Warga Garut Dibekali Keahlian, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Kuliah Umum Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Batch 3 (Kloter…

1 hari ago

Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi Pers pada Sabtu (08/08/2026) telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…

1 hari ago

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam kegiatan pemberantasan…

1 hari ago

KRYD Dini Hari, Polsek Wanaraja Bubarkan Kerumunan Remaja dan Amankan Motor Brong

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Wanaraja Polres Garut, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi…

1 hari ago

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal…

3 hari ago