KILASGARUTNEWS.id|Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut bubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum di Jalan Ahmad Yani (Sukaregang) pada Sabtu dini hari (1/04/2023).
Setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa akan adanya aksi balap liar di sekitar Sukaregang, Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut yang pada saat itu sedang melakukan patroli malam menjelang sahur di daerah perkotaan langsung bergerak menuju TKP.
“Memang benar, anggota kami telah membubarkan rencana aksi balap liar dan sesampainya di TKP, anggota kami melihat adanya sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Kemudian, anggota kami langsung membubarkannya.” Ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Lanjut Iptu Masrokan, SE, tindakan tersebut dilakukan Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menjaga masyarakat agar tetap aman dan tertib sehingga masyarakat bias melaksanakan ibadah dengan tangan di bulan suci Ramadhan ini.
KILASGARUTNEWS.id|Di tengah upaya pemerintah menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola, dua warga penyandang disabilitas…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut bersama PT PLN (Persero) UP3 Garut memperkuat sinergi dalam mendukung program pemerintah menuju…
KILASGARUTNEWS.id|Sungguh ironis, di tengah upaya pemerintah meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan perlindungan sosial, masih terdapat…
KILASGARUTNEWS.id|Tim SAR gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi seluruh korban kecelakaan laut yang sebelumnya dilaporkan hilang…
KILASGARUTNEWS.id|Tim SAR Gabungan kembali melaksanakan operasi pencarian terhadap korban kecelakaan laut (Laka Laut) yang terjadi…
KILASGARUTNEWS.id|Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., secara resmi meresmikan Jembatan Perintis Garuda yang…