KILASGARUTNEWS.id|Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut bubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum di Jalan Ahmad Yani (Sukaregang) pada Sabtu dini hari (1/04/2023).
Setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa akan adanya aksi balap liar di sekitar Sukaregang, Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut yang pada saat itu sedang melakukan patroli malam menjelang sahur di daerah perkotaan langsung bergerak menuju TKP.
“Memang benar, anggota kami telah membubarkan rencana aksi balap liar dan sesampainya di TKP, anggota kami melihat adanya sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Kemudian, anggota kami langsung membubarkannya.” Ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Lanjut Iptu Masrokan, SE, tindakan tersebut dilakukan Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menjaga masyarakat agar tetap aman dan tertib sehingga masyarakat bias melaksanakan ibadah dengan tangan di bulan suci Ramadhan ini.
KILASGARUTNEWS.id|Suasana tenang di kawasan wisata alam Lewi Batu Karut, aliran Sungai Cikaengan, Kampung Babakan, Desa…
KILASGARUTNEWS.id|Dedi Supriadi resmi dilantik sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong,…
KILASGARUTNEWS.id|Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Cisandaan, tepatnya di kawasan Tanjakan Pengantin,…
KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Samarang Polres Garut dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan…
KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang kembali berhasil mengembangkan…
KILASGARUTNEWS.id|Sebuah granat standar militer yang ditemukan warga di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, berhasil dievakuasi dan…