KILASGARUTNEWS.id|Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut bubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum di Jalan Ahmad Yani (Sukaregang) pada Sabtu dini hari (1/04/2023).
Setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa akan adanya aksi balap liar di sekitar Sukaregang, Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut yang pada saat itu sedang melakukan patroli malam menjelang sahur di daerah perkotaan langsung bergerak menuju TKP.
“Memang benar, anggota kami telah membubarkan rencana aksi balap liar dan sesampainya di TKP, anggota kami melihat adanya sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Kemudian, anggota kami langsung membubarkannya.” Ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Lanjut Iptu Masrokan, SE, tindakan tersebut dilakukan Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menjaga masyarakat agar tetap aman dan tertib sehingga masyarakat bias melaksanakan ibadah dengan tangan di bulan suci Ramadhan ini.
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Desa Tenjonagara, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, menyalurkan bantuan sosial berupa program BPNT (Bantuan Pangan…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…
KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…