Kilas Terkini

Akibat Percakapan Mesra di Handpone,Hendi Tebas Istrinya Hingga Tewas

Kilas Garut News – Polres Garut Polda Jabar berhasil mengungkap tabir pembunuhan secara sadis yang menewaskan seorang istri bernama Rasnawati alias Wati (41) merupakan warga Kampung  Sukamulya RT 01 Rw 06, Desa/Kecamatan Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut Jawa Barat. Senin 3/1/2021.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam Pres Release di Mako Polres Garut menyampaikan kepada awak media bahwa korban dibunuh oleh suaminya sendiri secara sadis yang bernama Hendi (37) merupakan suami dari korban.Selasa 4/1/2022.

“korban merupakan istri dari Hendi suaminya merupakan pelaku pembunuhan yang dilakukan secara berencana dan sadis yakni dengan menebas leher korban sebanyak dua kali sampai tewas ditempat” katanya

Pelaku melakukan aksinya lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dikarenakan akibat api cemburu yang tidak bisa ditahan oleh pelaku,ditemukan adanya percakapan mesra singkat yang masuk di handpone korban.

Hendi yang membaca percakapan itu merasa marah dan sempat ada pertengkaran hebat antara korban dan pelaku akhirnya pelaku yakni suami korban memuncak amararahnya sampai tidak terbendung dan tidak berpikir panjang pelaku langsung mengambil sebilah golok dan langsung menebas leher korban sebanyak dua kali saat korban tertidur pulas dalam kondisi tertidur miring.

Kapolres Garut AKBP.Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP.Dede Sopandi kejadian ini terjadi pada hari Senin 3/1/2022 sekitar pukul 01.30 dinihari tepatnya di Kampung Cisawer RT 03 RW 04, Desa Cijayana Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut Jawa Barat.

Hendi yang saat ini mendekam di sel tahanan Polres Garut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHP barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementaraselama lamanya dua puluh tahun,” ucap Wirdhanto.

Dilokasi kejadian pihak kepolisian dari Polres Garut Polda Jabar mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 bilah golok panjang 35 cm bergagang kayu berwarna hitam, 1 unit handphone milik korban, 1 unit handphone milik pelaku, 1buah senter kepala milik pelaku, serta 1 potong kaos oblong warna merah putih bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia.

Selain itu ada juga 1 buah jaket kulit warna coklat biru, 1 buah sweater warna hijau muda, dan  1 potong celana panjang jeans, warna biru.(***).

Kilas Garut News

Recent Posts

Pisah Sambut Dandenpom Garut, Abdusy Syakur Amin: Siap Lanjutkan Sinergi dan Pengabdian

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Pisah Sambut Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) III/2…

7 jam ago

Ribuan Pengunjung Padati GPBG 2026, UMKM di Garut Ikut Panen Rezeki

KILASGARUTNEWS.id|Perhelatan acara Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) Tahun 2026 berlangsung meriah dan disambut dengan antusiasme…

14 jam ago

Sebelum ke Tanah Suci Ustadz Suryadi Gelar Syukuran, Camat Karangpawitan dan Warga Hadir Ikut Mendoakan

KILASGARUTNEWS.id|Menjelang keberangkatan menunaikan ibadah haji tahun ini, Ustadz Suryadi menggelar acara syukuran bersama warga di…

2 hari ago

Aksi Sosial TMMD ke-128 Garut, Dansatgas Antar Bansos Langsung ke Pintu Rumah Warga

KILASGARUTNEWS.id|Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut, Letkol Inf Andrik Fachrizal, menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan…

2 hari ago

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong terlihat kuat dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang dilaksanakan…

3 hari ago

Jangan Nikah Siri, Wabup Garut Putri Karlina Ingatkan Nikah di KUA Itu Gratis

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Layanan Isbat Nikah yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan…

3 hari ago