Sinergi Pemprov Jabar dan Polres Garut, Ratusan Kusir Delman Terima Kompensasi Lebaran - Kilas Garut News

Sinergi Pemprov Jabar dan Polres Garut, Ratusan Kusir Delman Terima Kompensasi Lebaran

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyalurkan kompensasi kepada para pengemudi transportasi tradisional di jalur mudik dan wisata Kabupaten Garut selama masa Lebaran 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi saat arus mudik dan libur Idul Fitri. Sabtu (14/3/2026).

Melalui kebijakan tersebut, para kusir delman dan tukang becak diminta untuk sementara waktu tidak beroperasi selama satu minggu, baik menjelang maupun setelah Hari Raya Idul Fitri. Sebagai pengganti pendapatan yang hilang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi uang saku kepada para pekerja transportasi informal tersebut.

Baca Juga :  Polres Garut Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Ilegal, Satu Pengedar Diciduk Dua Pemasok Masih Diburu

Di Kabupaten Garut sendiri, tercatat sebanyak 483 orang dari 12 kecamatan menerima bantuan kompensasi. Rinciannya terdiri dari 477 kusir delman dan 6 tukang becak. Masing-masing penerima mendapatkan kompensasi sebesar Rp1.400.000 per orang.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengurangi potensi kemacetan di jalur utama mudik dan kawasan wisata selama periode Lebaran. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada para pekerja transportasi tradisional untuk beristirahat serta merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

Baca Juga :  Forkopimda dan MUI Kabupaten Garut Terbitkan Maklumat Kepatuhan Masyarakat Selama Ramadhan 1446 Hijriah

Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran kompensasi hingga Rp. 6,9 miliar bagi para pengemudi angkutan tradisional seperti kusir delman dan tukang becak yang berada di jalur utama mudik dan wisata di wilayah Jawa Barat.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi para pekerja transportasi informal yang selama ini turut beraktivitas di sepanjang jalur mudik.(dk)

Berita Terkait

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan
Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren
Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah
382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan
Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan
Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga
Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas
Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!