Kilas Garut News – Mayat ED (75) ditemukan diatas pohon yang berlokasi di TPU Puncak Punasim Desa Paas Kecamatan Pamengpeuk Kabupaten Garut. Mayat ED dievakuasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut.
Kepala UPT Wilayah III Pamengpeuk Damkar Kabupaten Garut, Dadan Wandi Wandani, SE, menjelaskan bahwa penemuan mayat ED bermula saat warga akan melakukan ziarah pada Kamis, 03 Maret 2022.
Karena penasaran warga yang sempat mencium bau tak sedap pun mencari asal bau tersebut, tak lama dari itu mayat diketemukan diatas pohon.
“Pada hari Kamis sekitar pukul 14.35 WIB, Disdamkar UPT Wilayah III Pamengpeuk mendapati laporan keberadaan mayat di atas pohon” kata Dadan.
Saat petugas Disdamkar mengecek ke atas pohon, ditemukan mayat ED tersangkut di sela-sela batang pohon.
“Pada saat mengecek ke atas pohon, terlihat mayat menyangkut di sela-sela pohon, melihat itu petugas kami langsung sigap mengevakuasi mayat tersebut” ucapnya.
Menurut keterangan keluarga korban ED menghilang sejak tanggal 19 Februari 2022 dan dilakukan pencarian.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab tewasnya ED.
“Setelah kita Evakuasi, mayat tersebut kita limpahkan pada pihak berwenang untuk tindakan lebih lanjut” pungkas Dadan.
(Deden Kurnia/Disdamkar Garut).
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Kuliah Umum Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Batch 3 (Kloter…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi Pers pada Sabtu (08/08/2026) telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam kegiatan pemberantasan…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Wanaraja Polres Garut, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal…