KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Unit kendaraan. Jum’at (28/4/23) pukul 19.30 WIB.
Pelaku ditangkap oleh gabungan Tim Sancang, Unit Reskrim Tarogong Kidul dan Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Garut, Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul.
Team mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga pelaku Curanmor. Para pelaku yang diamankan adalah DB (29), ER (48) dan RM (34) yang semuanya merupakan warga Tarogong Kidul Garut.
3 (tiga) orang berikut barang bukti sementara diamankan ke Polsek Tarogong Kaler untuk penyidikan lebih lanjut. Kejadian pencurian tersebut terjadi di depan Sanggar Tari Jalan Pembangunan, Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Pelaku mengambil 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Honda (Beat) warna hitam Nopol Z 5939 DAC . Awal mula kejadian ketika Sdri. Azmi sedang mengikuti les tari di depan Sanggar Warakasatya.
Ketika pulang kendaraan R2 Sdri. Azmi yang terparkir di depan Sanggar sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut korban menga kerugian materi Rp 17.000.000 (Tujuh Belas Juta Rupiah).(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Banyuresmi Polres Garut bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di…
KILASGARUTNEWS.id|Sebuah kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya,…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta Polres Garut melaksanakan razia minuman beralkohol di kawasan Kerkof Garut, Senin malam (03/08/2026).…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyampaikan apresiasi dan…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri peringatan Haol Akbar Ke-36 Pendiri Himpunan Pencak Silat Indonesia…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia gabungan di sejumlah tempat hiburan…