KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Unit kendaraan. Jum’at (28/4/23) pukul 19.30 WIB.
Pelaku ditangkap oleh gabungan Tim Sancang, Unit Reskrim Tarogong Kidul dan Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Garut, Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul.
Team mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga pelaku Curanmor. Para pelaku yang diamankan adalah DB (29), ER (48) dan RM (34) yang semuanya merupakan warga Tarogong Kidul Garut.
3 (tiga) orang berikut barang bukti sementara diamankan ke Polsek Tarogong Kaler untuk penyidikan lebih lanjut. Kejadian pencurian tersebut terjadi di depan Sanggar Tari Jalan Pembangunan, Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Pelaku mengambil 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Honda (Beat) warna hitam Nopol Z 5939 DAC . Awal mula kejadian ketika Sdri. Azmi sedang mengikuti les tari di depan Sanggar Warakasatya.
Ketika pulang kendaraan R2 Sdri. Azmi yang terparkir di depan Sanggar sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut korban menga kerugian materi Rp 17.000.000 (Tujuh Belas Juta Rupiah).(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I dari Batalyon 125/Simbisa memberikan santunan berupa bantuan uang…
KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cilawu Polres Garut dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Call…
KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…
KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…