KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Unit kendaraan. Jum’at (28/4/23) pukul 19.30 WIB.
Pelaku ditangkap oleh gabungan Tim Sancang, Unit Reskrim Tarogong Kidul dan Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Garut, Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul.
Team mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga pelaku Curanmor. Para pelaku yang diamankan adalah DB (29), ER (48) dan RM (34) yang semuanya merupakan warga Tarogong Kidul Garut.
3 (tiga) orang berikut barang bukti sementara diamankan ke Polsek Tarogong Kaler untuk penyidikan lebih lanjut. Kejadian pencurian tersebut terjadi di depan Sanggar Tari Jalan Pembangunan, Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Pelaku mengambil 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Honda (Beat) warna hitam Nopol Z 5939 DAC . Awal mula kejadian ketika Sdri. Azmi sedang mengikuti les tari di depan Sanggar Warakasatya.
Ketika pulang kendaraan R2 Sdri. Azmi yang terparkir di depan Sanggar sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut korban menga kerugian materi Rp 17.000.000 (Tujuh Belas Juta Rupiah).(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat, Deden Kurnia, S.Pd melontarkan pernyataan tegas…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Garut Tahun…
KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Kabupaten Garut melontarkan kritik keras terhadap anggaran kegiatan “Gebyar…
KILASGARUTNEWS.id|Warga Kecamatan Malangbong digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di tepi Sungai Cipedes, Kampung Karamat…
KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan…
KILASGARUTNEWS.id|Bencana tanah longsor terjadi di Jalan Raya Provinsi Bungbulang–Caringin, tepatnya di Desa Wangunjaya, Kecamatan Bungbulang,…