KILASGARUTNEWS.id|Menjelang pelaksanaan pemilu 2024, Panwascam Sucinaraja menyelenggarakan giat acara pembinaan aparatur pengawas pemilu kecamatan Sucinaraja di kantor sekretriat Panwascam Sucinaraja, Jalan Tegalpanjang, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut.
Giat acara yang di buka oleh Ketua Panwascam Sucinaraja Uus Rukiman, S, Ag, di hadiri oleh Komisioner Panwascam Sucinaraja dan anggota Panwascam Sucinaraja se Kecamatan Sucinaraja. Jum’at (22/3/2024).
Ketua Panwascam Sucinaraja, Uus Rukiman, S. Ag, dalam arahan nya kepada anggota Panwascam Sucinaraja yang hadir ” Secara Historis keberadaan kita semata – mata untuk mengawasi Pemilu secara Independen dan memastikan penyelenggaran pemilu berjalan Jurdil (jujur dan adil ) ” Prolog awal Uus Rukiman.
Pengawas Kecamatan dan pengawas kelurahan merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang ada di wiliyah Kecamatan Sucinaraja.
” Sesuai dengan UU no: 7 tahun 20017 pasal 105, melakukan pencegahan dan penindakan diwilayah kecamatan terhadap pelanggaran pemilu ” ungkap Uus.
Langkah atau cara pencegahan dengan cara mengidentifikasi dan pemetaan, menurutnya setiap wilayah memiliki tingkat kerawanan ( pelanggaran pemilu) berbeda – beda.
” Makanya kami meminta laporan IKP ( Ideks Kerawanan Pemilu ) kepada teman – teman panwascam ” Lanjut Uus dengan mencontohkan kerawanan yang berbeda – beda di wilayah pengawasan pada tiap tahapan pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Uus menitik beratkan kepada penguatan fungsi Leading Secktor serta Support System dalam Kelembagaan Internal ( Pengawas ) , dan berharap setiap personal – personal Panwascam yang telah memiliki kemampuan di organisasi nya mengimplementasikan / menerapkan dalam lembaga saat ini bertugas.
” Tunjukkan kapasitas kita ” Kata Muchtar, dan berharap kepada Panwas maupun Staff dapat meningkatkan kapasitas dengan cara membaca dan berdiskusi”pungkas Uus. (Deden Kurnia*).