KILASGARUTNEWS.id|Dengan didampingi Kadiv SDMO, Imam Sanusi, Kordinator Divisi Pelanggaran, Data dan Informasi pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Ipur Purnama Alamsyah, menyampaikan, bahwa sejauh ini sudah ada 4 laporan yang masuk terkait dengan money politik yang dilakukan oleh Calon Legislatif (Caleg) pada saat masa tenang Pemilu 2024.
“Semuanya itu ada 4 laporan, tapi yang 1 tidak memenuhi unsur atau tidak lengkap laporanya dan dinyatakan gugur, yang 1 lagi saat ini sedang pemenuhan unsur dan yang 2 itu ada yang sedang proses klarifikasi dan ada yang sudah pleno pimpinan,” Ujar Ipur, saat ditemui wartawan di kantor Bawaslu,Garut ,Jawa barat,pada Rabu (21 Februari 2024).
“Nanti hasil pleno itu akan ada panggilan untuk caleg kalau pimpinan atau Bawaslu sudah memutus dalam hal ini keputusannya masuk, berarti kita akan masuk ke tahapan berikutnya yaitu klasifikasi, dan klarifikasi disini tiada lain yaitu untuk memperdalam informasi yang sebenarnya supaya terang benderang dan kita tidak sampai salah langkah,” ujarnya.
Ipur mengatakan, bahwa semua laporan yang masuk itu terkait dengan money politik pada saat masa tenang, “semua laporannya adalah money politik pada saat masa tenang, tidak ada laporan terkait dengan penggelembungan suara,” katanya.
Menurutnya, saat ini terkait dengan Caleg dan juga daerah yang dilaporkan dirinya belum bisa memberikan keterangan, “untuk masalah itu kita belum bisa publikasikan, kita belum bisa buka dapil-dapilnya, yang jelas laporan ke Bawaslu seperti itu,” lanjutnya.
Ipur menjelaskan, jika semua itu terbukti bersalah maka akan ada sanksiĀ yang diterapkan sesuai dengan pasal 523 Undang-undang 7 tahun 2017, “isinya itu yang melakukan kampanye dalam hal ini money politik di masa tenang, maka maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp. 48 juta, tapi kita lihat saja perkembanganya nanti,” jelasnya.
“Jadi kita semuanya mengikuti tahapan-tahapan ini dengan regulasi regulasi, kita tidak bisa sembarangan dan kita juga tidak bisa inisiatif sendiri, semuanya ada aturan sehingga kita aman dalam menjalankan ini,”tandasnya. (Agus*).