Caption : Giat razia miras Polres Garut
KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti berbagai laporan dari masyarakat, Sat Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan Razia. Sabtu (07/10/2023) Malam.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan mengatakan bahwa peredaran minuman keras harus diberantas.
Minuman keras juga merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.
Razia ini di lakukan di Toko SM jalan raya Kadungora Garut milik Sdr. S (55) Warga Kecamatan Kadungora Garut.
Lanjut Masrokan, dari operasi tersebut diamankan 1.019 botol minuman keras berbagai merk.
“Kami harap masyarakat melaporkan ke kami apabila di wilayahnya ada yang menjual miras maupun obat obat terlarang.” Pungkas Masrokan.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf. Fahrizal Efendi Sinaga, meresmikan jalan rabat beton sepanjang 3,8…
KILASGARUTNEWS.id|Momen bersejarah akan kembali tercatat, Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…
KILASGARUTNEWS.id|Kepemimpinan di Polres Garut resmi berganti melalui rangkaian kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Komisi V…
KILASGARUTNEWS.id|Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Garut menyelenggarakan Seminar Inspiratif Perempuan Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah…