Caption : Giat razia miras Polres Garut
KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti berbagai laporan dari masyarakat, Sat Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan Razia. Sabtu (07/10/2023) Malam.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan mengatakan bahwa peredaran minuman keras harus diberantas.
Minuman keras juga merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.
Razia ini di lakukan di Toko SM jalan raya Kadungora Garut milik Sdr. S (55) Warga Kecamatan Kadungora Garut.
Lanjut Masrokan, dari operasi tersebut diamankan 1.019 botol minuman keras berbagai merk.
“Kami harap masyarakat melaporkan ke kami apabila di wilayahnya ada yang menjual miras maupun obat obat terlarang.” Pungkas Masrokan.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…
KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…
KILASGARUTNEWS.id|Laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong…
KILASGARUTNEWS.id|Warga Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, diresahkan oleh maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada…