KILASGARUTNEWS.id|Berkas VIRGI RIZALDI Bin HARI NUGRAHA (32) warga Kp. Cikamiri Ds. Cintaasih Kec. Samarang Kab. Garut. / Kp. Babakan Carik Kel. Lengkongjaya Kec. Karangpawitan Kab. Garut, pelimpahan tersangka Tahap (II) kasus penganiayaan telah diterima oleh JPU Kejaksaan Negeri Garut. Selasa (27/12/2022) pukul 10.00 Wib sampai selesai.
Kapolsek Karangpawitan, Kompol Saifuddin Hamzah, S.Pd.,M.Pd, menyampaikan pihaknya sudah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU Kejaksaan Negeri Garut yang diterima oleh Jajang Saefudin, SH.
Kapolsek menyatakan, tersangka dilimpahkan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Garut No : B-2263/M.2.15./Eoh.1/12/2022, tanggal 21 Desember 2022 perihal pemberitahuan hasil penyidikan atas nama tersangka VIRGI RIZALDI Bin HARI NUGRAHA (32) telah lengkap (P-21).
“Berdasarkan hal tersebut, tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut hari ini Selasa (27/11/22022) pukul 10.00 Wib,” kata Bripka Kurniawan Situmorang, S.Ip mewakili Kapolsek Karangpawitan, Polres Garut, Kompol Saifuddin Hamzah, S.Pd., M.Pd, Selasa (27/12/2022).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana. “Ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya.(Deden Kurnia).
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melaksanakan pengamanan pertandingan sepak bola antara Persib Bandung dan Persija Jakarta sebagai upaya…
KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus membongkar…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibalong, Polres Garut, mengamankan seorang pria berinisial A (35) setelah aksinya membawa dan mengacungkan…
KILASGARUTNEWS.id|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan ziarah ke Makam…
KILASGARUTNEWS.id|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling sekaligus…
KILASGARUTNEWS.id|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…